TAG
Basuki Hariman
Berita
Foto (26)
-
KPK Eksekusi Putusan Peninjauan Kembali Basuki Hariman dan Ng Fenny
Tim jaksa eksekutor pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi putusan peninjauan kembali (PK) pengusaha Basuki Hariman.
-
KPK Miliki Salinan Buku Merah
Komisioner KPK yang akan purnatugas pada Desember ini menegaskan penanganan kasus pengerusakan buku merah ditangani pihak kepolisian
-
Respons KPK Sikapi Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengrusakan Buku Merah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak berkomentar terkait dihentikannya penyelidikan kasus buku merah oleh kepolisian.
-
Polda Metro Jaya Bersama KPK Sita Barang Bukti Kasus Basuki Hariman
Polisi sita barang bukti tdalam kasus mencegah atau merintangi penyidikan yang terjadi di Gedung KPK
-
Ruki Minta Kasus Dugaan Pengrusakan Barang Bukti Diproses Hukum
"Jangan KPK ditekan didorong ditarik ke politik. Saya tidak suka," katanya, Jumat (12/10/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
-
KPK Eksaminasi Laporan Indonesialeaks Terkait Kasus Dugaan Perusakan Barang Bukti oleh Penyidiknya
Eksaminasi dugaan Penyobekan buku bersampul merah yang berisikan aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman Siregar kepada sejumlah pejabat
-
Pengusaha Penyuap Patrialis Akbar Ajukan PK
Anggota tim pengacara Arman Hanis membenarkan sidang perdana PK Basuki Hariman digelar hari ini.
-
Dua Penyidik KPK Dipulangkan ke Polri dan Diberi Sanksi Berat
Agus menjelaskan, saat pemeriksaan yang dilakukan Direktorat PI tengah berjalan, pihak Polri mengajukan surat menarik dua penyidik tersebut.
-
Basuki Hariman, Penyuap Patrialis Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Majelis Hakim menilai Basuki bersama stafnya Ng Fenny secara sah dan meyakinkan telah menyuap Patrialis Akbar selaku Hakim Konstitusi.
-
Divonis 8 Tahun Penjara, Patrialis Akbar: Saya Tidak Makan Uang Negara dan Uang Fakir Miskin
"Saya ini tak makan uang negara, tidak makan uang fakir miskin, tidak makan uang bansos dan tidak makan uang rakyat,"
-
Terbukti Korupsi, Patrialis Akbar Divonis 8 Tahun Penjara
Patrialis Akbar juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000.
-
Dituntut 12,5 Tahun Penjara, Patrialis Akbar Menanti Vonis Hakim
Terdakwa bekas hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar akan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin.
-
Penyuap Patrialis Akbar Divonis 7 Tahun Penjara
Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Hanya Terbukti Terima 10 Ribu Dolar AS, Kuasa Hukum Sebut Kliennya dan Patrialis Tidak Kena OTT
Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Basuki, mengatakan putusan majelis hakim menyatakan Patrialis hanya terbukti menerima 10.000 Dolar Amerika Serikat.
-
Tuntutan Jaksa Bahwa Basuki Hariman Menjanjikan Rp 2 Miliar Kepada Patrialis Tidak Terbukti
Berdasarkan keterangan di persidangan, kata Hastono, uang tersebut masih berada di tangan Basuki.
-
Ng Fenny Divonis 5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta Beri Suap Patrialis Akbar
Ng Fenny terbukti korupsi yakni memberikan suap kepada bekas hakim Mahkamah Konsttitusi Patrialis Akbar.
-
Mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara
Patrialis Akbar dinilai terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
-
Penyuap Patrialis Akbar Tertekan, Kerap Mendapat Cibiran sebagai Pemuka Agama
Basuki Hariman mengaku keluarganya kerap mendapat cibiran atas statusnya sebagai pemuka agama tertentu.
-
Terdakwa Kamaluddin Ceritakan 'Lobi-lobi' dengan Patrialis Akbar di Lapangan Golf
Terkait tawaran tersebut, Patrialis kemudian menjawab agar memberikan waktu kepada Basuki Hariman untuk mencari pihak-pihak yang lain.
-
Kamaluddin Akui Berikan Uang 10 Ribu Dolar AS Kepada Patrialis Akbar
Kamaluddin mengakui telah memberikan uang 10 ribu Dolar Amerika Serikat kepada bekas hakim konstitusi Patrialis Akbar.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved