Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Akil Bikin Maria Trauma dan Arief Hidayat Mau Resign dari MK

Insiden penangkapan Akil Mochtar yang ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membuat citra lembaga konstitusi merosot tajam.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati 

Saling bergandengan tangan dan mengingatkan supaya terus menjaga komitmennya dalam mengemban amanah.

Akhirnya perlahan badai itu, kata Arief, bisa dilewati, dan kini sudah merangkak naik kepercayaan publik terhadap MK.

"Ada kesadaran bersama, kami ingin tunjukkan apa yang kita lakukan selurusnya, seadilnya," kata dia.

"Tak cuma bertanggung jawab horizontal (kepada masyarakat) tapi juga vertikal (kepada tuhan)," tambahnya.

Karena itu, ke depan, Hakim Patrialis Akbar melanjutkan, pihaknya berharap para pimpinan KPK memahami jadwal hakim konstitusi apabila masih memerlukan keterangan hakim MK dalam perkara Akil.

Itu perlu dikoordinasikan sebelumnya, lantaran jadwal sidang di MK juga sangat padat, sehingga tak merusak sistem kerja di kedua institusi tersebut.

"Kami sebetulnya ingin membantu sepenuhnya agar masalah itu selesai dengan segera," ucapnya.

Kata dia "Kami tidak keberatan, tapi bagimana tata cara pemanggilan menurut UU MK. Jadi bagaimana ke depan saling diserasikan."

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved