Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Akil Bikin Maria Trauma dan Arief Hidayat Mau Resign dari MK

Insiden penangkapan Akil Mochtar yang ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membuat citra lembaga konstitusi merosot tajam.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN/DANY PERMANA
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Insiden penangkapan Akil Mochtar yang ketika masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) membuat citra lembaga konstitusi merosot tajam.

Kepercayaan publik atas apa yang dilakukan Akil, juga berimbas kepada para hakim konstitusi lainnya.

Kasus yang menimpa Akil membuat para hakim konstitusi menjadi trauma.

Hakim Maria Farida diantaranya.

Apalagi harus terus-terusan berurusan dengan penyidik KPK, media, dan opini masyarakat.

"Satu pengalaman bagi saya, Kalau orang dipanggil KPK seperti gledek di siang bolong," kata Maria bercerita di hadapan lima pimpinan KPK periode 2015-2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

"Kami nggak tau dipanggil sebagai apa. Semua mahasiswa, keluarga telepon saya. Untuk kedepan perlu diberitakan dia dipanggil sebagai apa," tambah dia.

Maria sendiri tidak hanya sekali dipanggil untuk saksi perkara Akil.

Dalam setiap pemeriksaan, selalu lama waktunya.

Bahkan dia sampai di hadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait perkara suap hakim MK yang menjerat para tersangka KPK.
"Jadi mungkin ini suatu pengalaman yang berharga ke depannya," ucap Maria.

Kesan yang sama juga dirasakan Arief Hidayat saat masih menjadi Wakil Ketua MK ketika Kasus Akil bergemuruh.

Sangking tertekannya, dia berniat untuk mengundurkan diri dari jabatan hakim konstitusi ketika itu.

"Saya sudah mau resign sebetulnya. Itu pengalaman yang sungguh luar biasa," ungkap Arief yang merupakan Ketua MK saat ini.

Upaya ekstra harus dilalui pihaknya untuk mengembalikan marwah Institusinya sebagai benteng terakhir konstitusi.

Saling bergandengan tangan dan mengingatkan supaya terus menjaga komitmennya dalam mengemban amanah.

Akhirnya perlahan badai itu, kata Arief, bisa dilewati, dan kini sudah merangkak naik kepercayaan publik terhadap MK.

"Ada kesadaran bersama, kami ingin tunjukkan apa yang kita lakukan selurusnya, seadilnya," kata dia.

"Tak cuma bertanggung jawab horizontal (kepada masyarakat) tapi juga vertikal (kepada tuhan)," tambahnya.

Karena itu, ke depan, Hakim Patrialis Akbar melanjutkan, pihaknya berharap para pimpinan KPK memahami jadwal hakim konstitusi apabila masih memerlukan keterangan hakim MK dalam perkara Akil.

Itu perlu dikoordinasikan sebelumnya, lantaran jadwal sidang di MK juga sangat padat, sehingga tak merusak sistem kerja di kedua institusi tersebut.

"Kami sebetulnya ingin membantu sepenuhnya agar masalah itu selesai dengan segera," ucapnya.

Kata dia "Kami tidak keberatan, tapi bagimana tata cara pemanggilan menurut UU MK. Jadi bagaimana ke depan saling diserasikan."

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved