Jumat, 3 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Partai Demokrat Minta Revisi UU KPK Dihentikan

Dalam pidatonya Presiden SBY melihat bahwa upaya Revisi UU KPK dinilai belum saatnya dilakukan. Partai Demokrat

zoom-inlihat foto Partai Demokrat Minta Revisi UU KPK Dihentikan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengamat politik Charta Politika Yunarto Wijaya, moderator acara Latief Siregar, Peneliti Indo Barometer M Qodari, dan Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa, berdiskusi mengenai guncangan yang melanda Partai Demokrat belakangan ini, di Warugn Daun, Jakarta, Sabtu (28/1/2012). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pidatonya Presiden SBY melihat bahwa upaya Revisi UU KPK dinilai belum saatnya dilakukan. Partai Demokrat pun mendukung revisi UU KPK dihentikan.

"Partai Demokrat sudah kirim surat tanggal 2 Oktober ke Ketua DPR untuk penghentian revisi Undang-undang KPK," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa kepada Tribunnews.com, Selasa(9/10/2012).

Sikap Partai Demokrat tersebut lanjut Saan diputuskan pada tanggal 1 Oktober 2012 lalu melalui rapat fraksi.

"Tanggal 1 Oktober dalam rapat pimpinan fraksi," katanya.

Saan berharap pimpinan DPR mengundang semua fraksi untuk melakukan rapat konsultasi terkait dengan penghentian revisi Undang-undang KPK.

"Kita berharap pimpinan DPR mengundang semua fraksi untuk rapat konsultasi terkait dengan penghentian revisi Undang-undang KPK," kata Saan.

Berita Terkait: Revisi UU KPK

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved