Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Simulator SIM

KPK Kembali Panggil Anggota Polri Soal Kasus Simulator

Kedua saksi yang akan diperiksa yakni, AKBP Heru trisasono, Polri, dan Mulyadi, swasta.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Polri untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.

Kedua saksi yang akan diperiksa yakni, AKBP Heru trisasono, Polri, dan Mulyadi, swasta.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan Driving Simulator R2 dan R4 di Korlantas Polri," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari Polri. Namun, keempat anggota Polri tersebut yakni, AKBP Wisnu Budaya. AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Endah Purwaningsih, dan Kompol Ni Nyoman Suwartini tidak datang memenuhi panggilan KPK, Rabu, 29 Agustus 2012 kemarin.

Keempatnya diketahui merupakan Panitia Lelang pada proyek Simulator SIM senilai Rp 198,6 miliar tersebut.

Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.

Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta diantaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved