Kasus Simulator SIM
KPK Periksa Irjen Djoko Susilo Jika Bukti Komplit
KPK tak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin tergesa-gesa dalam menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
Karena itu, KPK baru akan memeriksa Irjen Djoko Susilo, saat bukti-bukti yang sudah dimiliki dari beberapa saksi sempurna.
"Jadi, bukan soal lama, tapi kedalaman mempelajari menjadi standar di KPK. Sehingga, ketika memeriksa seseorang tersangka, bahannya sudah komplit, detail, dan komprehensif," kata Walil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Selasa (28/8/2012).
Selain Djoko, KPK telah menjerat tiga tersangka lain, dalam kasus proyek senilai Rp 196,8 miliar.
Ketiganya adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia, dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (*)
BACA JUGA
- Djoko Susilo Masih Diperiksa di Bareskrim Polri
- KPK Bantah Blow Up Kasus Korlantas untuk Tutup Kasus Century
- KPK Dalami Barang Bukti untuk Periksa Djoko Susilo
- Belum Ada Arah Tersangka Baru di Kasus Simulator SIM