Demo di Jakarta
Suasana Rumah Uya Kuya Usai Dijarah Massa, Ada Tulisan ‘Disita Rakyat’, Ketua RW: Sudah Lama Kosong
Begini suasana rumah milik artis sekaligus politisi dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya yang dikabarkan dijarah Minggu (31/8/2025)) hari tadi.
Banyak warga yang datang hanya sekadar melihat rumah Uya Kuya sambil mengabadikan melalui gambar dan video.
Pagar rumah tampak rusak parah, dan sebagian besar lainnya hancur atau sudah hilang.
Selain kerusakan fisik, massa juga meninggalkan berbagai coretan di dinding dan pagar tembok rumah Uya Kuya.
Rumah dua lantai itu hancur, terutama di ruang tamu, dapur, hingga kolam renang.
Setiap ruangan meninggalkan serpihan kaca.
Rumah Uya Kuya yang hancur itu dihuni mertuanya.
Gerbang rumah yang terbuat dari besi juga tampak berlubang, kaca jendela hancur, pintu terbuka lebar, dan warga leluasa keluar-masuk.
Di dalam rumah, terlihat puing-puing pakaian dan perabotan yang hancur.
Warga terlihat membawa perabotan sisa dan mencari-cari barang yang berserakan di lantai.
Kamar tidur tidak luput dari sasaran amarah massa dan hanya tersisa beberapa kasur yang dibongkar.
Closet duduk pun ikut diambil massa.
Sampai tulisan ini disusun, tidak terlihat penjagaan polisi di rumah Uya Kuya yang hancur itu.
Sementara itu, Ketua RW 07, Encang, memberikan penjelasan terkait insiden penjarahan rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurutnya, rumah tersebut sudah lama tidak ditempati langsung oleh Uya Kuya maupun keluarganya.
“Dulunya, dulunya, coba sini Pak RT, buat COVID-19. Jadi, dulunya mungkin ini waktu Uya Kuya sebelum istilah kasarnya belum keren lah ya, belum top. Beliau memang di sini, beliau di sini. Sekarang menurut informasi, mertuanya yang tempatin” kata Encang kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Sumber: Warta Kota
Demo di Jakarta
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.