Rabu, 1 Oktober 2025

Beras Oplosan

Ramai Kasus Oplosan, Pembeli di Jakarta Selatan Tukar Beras Premium ke Eceran

Ia menyebut tren pembeli beralih ke beras eceran sudah terjadi sejak kasus ini ramai diberitakan

Tribunnews/Alfarizy Aji
ECERAN - Beras eceran di toko beras tradisional di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). (Tribunnews/Alfarizy) 

Ketiga tersangka merupakan petinggi dan staf produsen beras PT Padi Indonesia Maju (PIM) Wilmar.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menuturkan penyidik telah memeriksa 24 saksi serta melakukan penggeledahan barang bukti bersama Puslabfor Polri.

Dari penggeledahan, penyidik menyita satu set mesin produksi beras serta mengambil sampel di gudang PT PIM yang berlokasi di Serang, Banten.

Penyidik menemukan kejanggalan pada empat merek beras, yakni Sania, Fortune, Sovia, dan Siip.

Hasil pemeriksaan saksi ahli dan uji laboratorium, keempat merek tersebut diketahui tidak memenuhi standar nasional yang ditetapkan.

Atas temuan itu penyidik menetapkan tiga orang tersangka di antaranya inisial S (Presiden Direktur PT PIM), AI (Kepala Pabrik PT PIM), dan DO (Kepala Quality Control PT PIM).

Tiga Tersangka PT FS

Perkembangan hasil penyidikan perkara beras terhadap salah satu produsen PT FS atau Food Station.

Sebanyak tiga orang yang merupakan direksi PT FS yakni KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS, dan RP selaku Kepala Seksi Kualiti Kontrol PT FS ditetapkan tersangka.

Mereka yang bertanggung jawab terhadap produksi dan peredaran beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu pada kemasan.

Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti.

Modus operandi melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai MUTU SNI Beras Premium No. 6128-2020 yang ditetapkan Permentan No. 31 tahun 2017 tentang kelas mutu beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Perbadan No. 2 tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras.

Barang bukti yang disita beras total 132,65 ton dengan rincian kemasan 5 kilo berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 127,3 ton.

Yang kedua, menyita kemasan 2,5 kilogram berbagai merek beras premium produksi PT FS sebanyak 5,35 ton.

Beberapa merek sampel beras premium yang disita merek Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Sentra Bulen, dan Sentra Wangi di mana sudah dilakukan uji laboratoris di Laboratorium Kementan RI.

Penyidik juga melakukan penyitaan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang berupa dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merek, dokumen standar operasional prosedur, pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved