Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polres Jakpus Limpahkan Laporan Terhadap Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan mengatakan pelimpahan laporan itu merupakan langkah yang tepat agar proses hukum berjalan efektif

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
IJAZAH JOKOWI - Ketua ormas Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (tengah) dan kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah (kanan) menunjukkan surat laporan kepolisian, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Mereka melaporkan empat orang terkait kasus dugaan penghasutan terkait ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan kegaduhan terkait ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dilaporkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Pusat ke Polda Metro Jaya.

Andi Kurniawan, pelapor dalam perkara tersebut, menyampaikan hal itu usai mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Dia datang memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke penyidik.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, 2 Korban Janji Traktor Bakal Hadiri Sidang, TIPU UGM: Akan Ada Kejutan

“Kami tadi datang ke Polres Jakarta Pusat untuk memberikan konfirmasi atas bukti-bukti yang kami ajukan kemarin,” ujar Andi saat dihubungi.

Sebelumnya, kata Andi, pihaknya sempat dipanggil oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi tambahan terkait bukti.

Dalam pertemuan itu, penyidik juga menginformasikan rencana pemanggilan terhadap para terlapor, termasuk Roy Suryo.

Namun tak lama berselang, Andi mendapat kabar bahwa laporan polisi (LP) yang dilayangkannya telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Tadi setelah naik ke atas, kami baru saja dapat informasi bahwa LP kami dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, dengan alasan agar penanganannya bisa lebih efektif,” katanya.

Menurut Andi, pelimpahan kasus ini merupakan langkah yang tepat agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.

“Kami menyambut baik keputusan ini. Menurut kami juga, ini langkah yang bagus agar proses hukum bisa lebih efektif dan cepat,” tegasnya.

Diketahui, laporan terhadap Roy Suryo Cs dilayangkan karena dianggap menyebarkan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang menimbulkan kegaduhan publik.

Baca juga: PN Solo Kembali Gelar Sidang Ijazah Jokowi Hari Ini, Penggugat Siapkan Kejutan untuk Masyarakat

Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi melaporkan empat orang ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Rabu (23/4/2025) siang.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

"Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman mungkin sudah familiar," kata Rusdiansyah di Mapolres Jakarta Pusat.

Saat ditanya lebih lanjut, Rusdiansyah mengindikasikan bahwa salah satu terlapor adalah mantan menteri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved