Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Polres Jakpus Limpahkan Laporan Terhadap Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi ke Polda Metro Jaya

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan mengatakan pelimpahan laporan itu merupakan langkah yang tepat agar proses hukum berjalan efektif

Editor: Erik S
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
IJAZAH JOKOWI - Ketua ormas Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan (tengah) dan kuasa hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah (kanan) menunjukkan surat laporan kepolisian, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025). Mereka melaporkan empat orang terkait kasus dugaan penghasutan terkait ijazah palsu Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi). 

“Ya, bisa jadi (mantan menteri),” ujarnya singkat.

Baca juga: Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tidak Identik dengan Ijazah Pembanding, Soroti Posisi Huruf & Logo UGM

Diketahui, empat sosok yang dilaporkan adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved