Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

PN Solo Kembali Gelar Sidang Ijazah Jokowi Hari Ini, Penggugat Siapkan Kejutan untuk Masyarakat

Perwakilan Tim TIPU UGM, Muhamad Taufiq mengatakan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya.

Editor: Erik S
TribunSolo.com/Eka Fitriani
IJAZAH JOKOWI PEMBUKTIAN - Perwakilan Tim TIPU UGM, Muhamad Taufiq mengatakan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya hari ini di Pengadilan Negeri Solo. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pengadilan Negeri Solo kembali menggelar sidang gugatan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dilayangkan oleh Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Senin (2/6/2025).

Sidang tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan agenda pembacaan gugatan oleh pihak penggugat.

Perwakilan Tim TIPU UGM, Muhamad Taufiq mengatakan, setidaknya ada 36 lembar gugatan yang telah disiapkan oleh pihaknya.

Baca juga: Roy Suryo Bandingkan Ijazah Jokowi dengan 3 Ijazah Lain yang Seangkatan: Tidak Identik

"Pembacaan gugatan, gugatan setebal 36 lembar akan dibacakan secara bergantian oleh anggota TIPU UGM (besok)," ungkap Taufiq saat dikonfirmasi, Minggu (1/6/2025).

Taufiq mengatakan, meski ijazah S1 Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM telah dinyatakan identik atau asli oleh Bareskrim Mabes Polri, namun ia menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya ke PN Solo tak semudah itu.

"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok (hari ini). Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, biasanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," imbuhnya.

"Namun, berhubung kasus ini menjadi sorotan, maka kami akan membacakan (gugatan) secara penuh di depan persidangan setebal 36 lembar secara bergantian," tambah

Pembacaan gugatan secara penuh itu diakui Taufiq sebagai upaya agar masyarakat paham bahwa yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.

"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli pak Jokowi yang SMA. No, bulan hanya itu. Itu hanya salah satu poin. Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran pak Jokowi. Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," urainya.

Baca juga: Lemkapi Nilai Polri Perlu Hadirkan Pihak Independen dalam Penanganan Kasus Ijazah Jokowi

Terkait gugatannya terhadap SMAN 6 dan UGM, Taufik mengatakan, nantinya pihak tergugat diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.

"Nah itu yang akan kita minta tunjukkan. Di SMA maupun kuliah (masa itu) ada namanya Stamboek atau buku induk atau buku registrasi. Nah tinggal di situ ada nggak (data Jokowi). Jadi sebenarnya gugatan inti dari kami adalah data administrasi pendidikan Jokowi dari SMA hingga kuliah di UGM karena dasar gugatan kita juga menggunakan peraturan KPU," beber dia.

Kejutan lain juga telah disiapkan oleh Taufiq dan kawan-kawan dengan mempersiapkan pihak ketiga dari salah satu lembaga negara.

"Saya juga akan menarik pihak ketiga, bukan alumni SMAN 6. Tapi pihak ketiga yang saya tarik itu lembaga negara. Siapa? Tunggu saja besok (hari ini). Kalau saya beritahu sekarang. Ndak terkejut," pungkasnya.

 

Penulis: Andreas Chris Febrianto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Digelar Besok, Ada 36 Lembar Gugatan Bakal Dibacakan

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved