Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi, 2 Korban Janji Traktor Bakal Hadiri Sidang, TIPU UGM: Akan Ada Kejutan
Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) mengatakan bakal ada sejumlah kejutan dalam sidang kasus dugaan ijazah palsu Jokowi hari ini.
TRIBUNNEWS.COM - Dalam sidang gugatan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025) hari ini, Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) mengatakan bakal ada sejumlah kejutan.
Menurut M. Taufiq yang menjadi perwakilan tim TIPU UGM, agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan dari pihaknya.
Dia menyebut pihaknya ingin membacakan semua poin gugatan yang dilayangkan ke PN Solo.
Gugatan itu tercantum dalam 36 lembar kertas dan akan dibacakan oleh anggota Tim TIPU UGM secara bergantian.
Kata dia, tujuan pembacataan gugatan secara mendetail ialah supaya masyarakat mengetahui isi tuntutan yang dilayangkan oleh pihaknya kepada sejumlah tergugat. termasuk Jokowi.
"Kami ingin melakukan pendidikan politik melalui jalur hukum, makanya sesungguhnya sidangnya baru dimulai besok. Dan biasanya kalau gugatan itu pada umumnya (saat di persidangan) dianggap dibacakan, bisanya Majelis Hakim menawarkan (pada penggugat maupun tergugat) bertanya (gugatan dianggap dibacakan) boleh nggak biar tidak berlama-lama," kata Taufiq, Minggu, (1/6/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Dua korban janji traktor akan hadir
Taufik menyebut dua orang yang disebutnya sebagai korban janji traktor dari Madiun dan Ponorogo, Jawa Timur, juga akan hadir mengikuti jalannya sidang.
Keduanya adalah pengusaha yang menurut Taufik pernah dijanjikan traktor saat Jokowi masih menjadi orang nomor satu di negeri ini.
"Dulu kan di Ponorogo dan Madiun pernah dijanjikan traktor. Tapi dua jam setelah upacara, ditarik kembali traktornya. Padahal pengusaha itu udah investasi banyak, ini ada catatannya," ujar Taufiq.
Dia berujar kedua pengusaha itu hanya akan mengikuti dan mempelajari jalannya sidang sebelum melayangkan gugatan kepada Jokowi di pengadilan negeri setempat sesuai domisili mereka.
Menurut Taufiq, jika keduanya nantinya melayangkan gugatan janji palsu traktor tersebut, jalannya sidang gugatan itu akan disorot masyarakat.
Baca juga: Tak Cukup Hanya Ijazah, Kini KTP, KK, Hingga Buku Induk SMA Jokowi Diminta untuk Ditunjukkan
Taufiq: Yang dipermasalahkan bukan hanya keaslian ijazah Jokowi
Taufiq mengatakan pembacaan gugatan secara penuh adalah upaya agar masyarakat mengerti, yang dipermasalahkan bukan sekadar ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Ini yang tidak diketahui kejutannya, masyarakat kan hanya mengetahui seolah-olah apakah saya mempertanyakan ijazah asli Pak Jokowi yang SMA. No, bukan hanya itu. Itu hanya salah satu poin."
"Jadi yang kita minta itu kewajiban KPU membuka semua data tentang proses pendaftaran Pak Jokowi. Pak Jokowi menggunakan ijazah apa, legalisir atau menunjukkan asli atau tidak, kemudian yang diserahkan apa saja? KTP, KK, Surat Pernyataan atau ijazah SMA atau perguruan tinggi," kata dia.
Mengenai gugatan terhadap SMAN 6 dan UGM, dia mengatakan pihak tergugat bakal diminta menunjukkan apakah ijazah yang dipegang Jokowi sama dengan ijazah yang dikeluarkan pada tahun kelulusan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.