Satu Tersangka Pembunuh Lansia di Bekasi Ternyata Residivis Kasus Narkoba dan Pencurian Motor
DA mengajak dua temannya R dan N dalam aksi kejahatan perampokan hingga berujung pembunuhan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan satu dari lima tersangka kasus pembunuhan lansia insial B (71) di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi merupakan residivis narkoba dan curamor.
Ialah tersangka inisial DA yang baru keluar dari sel tiga bulan lalu.
Baca juga: Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia Wanita di Bekasi, Lima Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
"Baik untuk yang residivis tadi adalah tersangka atas nama DA, di mana DA ini mendapat bagian sebanyak Rp1 juta, karena dia berperan menunjukan sebagai target ya, targetnya adalah warung itu ataupun toko itu (rumah korban)," ucap Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2025).
DA mengajak dua temannya R dan N dalam aksi kejahatan perampokan hingga berujung pembunuhan.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan 2 Pemuda di Rejang Lebong Bengkulu, Bermula dari Pesta Malam
R dan N berperan mengantarkan para tersangka ke rumah korban.
"Peran DA dalam hal ini juga adalah sebagai perencana perampokan," tambah Wira.
Kemudian satu tersangka inisial MR dan AG sebagai eksekutor.
Modus Tersangka
Wira menjelaskan para modus di mana R berpura-pura berbelanja di warung korban ntuk mengalihkan perhatian.
Di saat itu AG masuk ke dalam rumah dan bersembunyi dengan maksud akan melaksanakan aksinya nanti pada saat malam hari
Selanjutnya, tersangka N mengantar MR ke rumah korban langsung masuk menuju lantai dua.
"Jadi rumah korban ini yang merupakan warung, rumah yang posisi nya 2 lantai, lantai 1 warung lantai tempat tinggal," ungkapnya
Pada pukul 00.30 WIB, sudah memasuki hari Senin (10/2/2025), tersangk AG turun dari atas langsung ke kamar belakang.
Diikuti tersangka MR untuk mematikan CCTV yang mana sempat kesetrum.
"Korban terbangun yang mana AG dan MR langsung melakukan membekap mulut korban dan mengikat kaki dan tangan korban.
Selanjutnya AG mencekik leher korban.
Setelah memastikan korban lemas, MR mengambil uang dari laci kasir dan hp korban.
Uang senilai Rp11 juta dan ponsel Redmi dirasakan kemudian hasil rampokan itu dibagi-bagi di mana MR dan AG paling banyak mendapatkan keuntungan Rp4,5 juta.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang lansia wanita inisial B (71) yang dilakukan lima pemuda di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Lima tersangka kini sudah diamankan di ruang Polda Metro Jaya inisial MR, AG, DA, M, dan R.
Dua ditangkap pelaku di Tangerang, tiga pelaku ditangkap di Karawang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa motor yang digunakan oleh pelaku ketika datang ke kediaman korban hingga uang tunai senilai Rp 150 ribu.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian/perampokan dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal selama selama 15 tahun.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penemuan mayat dalam kondisi terikat di rumah yang dijadikan toko kelontong terjadi pada Senin (10/2/2025) dini hari.
"Korban wanita tewas di rumahnya jualan toko kelontong," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Siswi SMA di Jombang: Dirudapaksa 3 Tersangka di Sawah dan Dibuang ke Sungai
Berdasarkan keterangan saksi ada tiga orang mengendarai dua unit sepeda motor keluar dari toko korban.
Mereka kabur dari rumah korban saat ditegur oleh saksi.
"Saksi menegur satu dari tiga diduga pelaku keluar dari toko milik korban berlari ke arah sepeda motor, merekamelarikan diri menggunakan dua sepeda motor," katanya.
Onkoseno menuturkan saksi memberitahu pada warga sekitar.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas beraama warga sekitar mendatangi toko korban lalu mendapati yang bersangkutan tergeletak meninggal dunia.
Korban ditemukan terikat di bagia leher, kaki, dan tangan.
Ditemukan luka pada bagian wajah korban.
Saat ini jasad nenek telah dievakuasi ke RS (Rumah Sakit) Polri Kramatjati.
"Korban meninggal dunia dengan terdapat lilitan baju pada leher, kaki diikat mengunakan kain, tangan terikat menggunakan baju,” tambah Kasat.
Pada bagian wajah korban mengalami sejumlah luka serius akibat pukulan.
Kuasa Hukum Keluarga Kacab Bank BUMN: HP Korban Ketemu, Kunci Ungkap Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Rekening Dorman Pemicu Pembunuhan Terhadap Kacab Bank BUMN Berisi Dana Rp 70 Miliar |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Karyawati Koperasi di Pasangkayu Terancam Hukuman Mati, Polisi Dalami Peran Istri |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Ponorogo Bunuh Orang Tua, Diduga Gangguan Jiwa dan Berhalusinasi |
![]() |
---|
Imparsial: Usut Tuntas Tindak Kekerasan dan Kriminalitas Libatkan Anggota TNI melalui Peradilan Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.