Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Wanita di Kota Depok Jadi Korban Penyekapan, Bermula dari Utang Rp 140 Juta

Menurut keterangan polisi, penyekapan yang dialami AN diduga karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.

dok.
Ilustrasi penyekapan. Seorang wanita berinisial AN asal Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial AN asal Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan.

AN disekap di sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Depok.

Kronologi

Menurut keterangan polisi, penyekapan yang dialami AN diduga karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta. 

Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.

Korban disekap selama seminggu oleh pria berinisial R pada 17-22 Desember 2024.

Suami korban, HG, resmi melaporkan pelaku ke polisi pada Minggu (12/1/2025).

"Diduga (penyekapan) karena utang piutang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary menjelaskan, korban mengakui memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 140 juta dan baru membayar Rp 40 juta.

Korban berjanji akan mencicilnya utangya. Namun, pelaku terus menagihnya dan mendatangi korban.

"Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh pelaku dan rekannya untuk menagih uang tersebut. Korban sudah membayar dengan mencicil, tetapi masih ditagih oleh pelaku," ujar Kabid Humas.

Setelah itu, pelaku dan rekannya membawa korban ke lokasi penyekapan. Suami korban pun berusaha mencari keberadaan istrinya.

Suami korban juga menghubungi pelaku, namun tidak direspon dengan baik. Saat itu pelaku tidak mengizinkan korban pulang.

"Pada tanggal 22 Desember 2024, suami korban mencoba datang ke rumah pelaku, tetapi pelaku tidak mengizinkan korban pulang. Korban juga tidak diberi makan. Suami kornan mencoba memaksa, namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam," ungkap Ade Ary.

Suami korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok

Sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved