Kronologi Wanita di Kota Depok Jadi Korban Penyekapan, Bermula dari Utang Rp 140 Juta
Menurut keterangan polisi, penyekapan yang dialami AN diduga karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita berinisial AN asal Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban penyekapan.
AN disekap di sebuah rumah di Jalan Gang 2 Putri Jaya, Cipayung, Depok.
Kronologi
Menurut keterangan polisi, penyekapan yang dialami AN diduga karena masalah utang sebesar Rp 140 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, AN telah berupaya mencicil utangnya kepada R sebesar Rp 40 juta.
Namun, karena masih kurang Rp 100 juta, AN dijemput paksa oleh R dan kawannya.
Korban disekap selama seminggu oleh pria berinisial R pada 17-22 Desember 2024.
Suami korban, HG, resmi melaporkan pelaku ke polisi pada Minggu (12/1/2025).
"Diduga (penyekapan) karena utang piutang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, korban mengakui memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 140 juta dan baru membayar Rp 40 juta.
Korban berjanji akan mencicilnya utangya. Namun, pelaku terus menagihnya dan mendatangi korban.
"Kemudian di tanggal 17 Desember 2024 korban dihampiri oleh pelaku dan rekannya untuk menagih uang tersebut. Korban sudah membayar dengan mencicil, tetapi masih ditagih oleh pelaku," ujar Kabid Humas.
Setelah itu, pelaku dan rekannya membawa korban ke lokasi penyekapan. Suami korban pun berusaha mencari keberadaan istrinya.
Suami korban juga menghubungi pelaku, namun tidak direspon dengan baik. Saat itu pelaku tidak mengizinkan korban pulang.
"Pada tanggal 22 Desember 2024, suami korban mencoba datang ke rumah pelaku, tetapi pelaku tidak mengizinkan korban pulang. Korban juga tidak diberi makan. Suami kornan mencoba memaksa, namun pihak pelaku menghalangi dan mengancam," ungkap Ade Ary.
Suami korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Depok.
Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Pengakuan Damkar saat Evakuasi Anak Masuk Mesin Cuci: Posisi Tertekuk, Korban Histeris |
![]() |
---|
Polisi Militer Bakal Tertibkan Penggunaan 'Tot Tot Wuk Wuk' di Internal TNI |
![]() |
---|
Ramai Aksi “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Anggota DPR Minta Volume Sirene Kendaraan Diperkecil |
![]() |
---|
Sosok Y, Guru PAUD Digerebek Berduaan dengan Kapolsek Brangsong, Punya 2 Anak Laki-laki |
![]() |
---|
Demo Rusuh Belanda, Polisi Dilempari Batu, Mobilnya Dibakar Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.