Jumat, 3 Oktober 2025

Gegara Muntah di Minimarket, Bocah Gelandangan di Tambun Bekasi Dibunuh Orangtuanya  

Ayah korban melakukan pemukulan kebagian dada korban, wajah/kepala, membentur roling door hingga menampar pipi korban

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Reynas Abdila
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan kronologi bocah gelandangan inisial RMR (4) dibunuh orang tuanya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Laporan kasus ini telah terigister dengan nomor LP/A/01/I/2025/Polsek Tambun Selatan/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, tanggal 6 Januari 2025.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi berawal dari korban pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka biasa mengemis.

“Kemudian ayah korban dan ibu korban ditegur oleh salah satu karyawan Minimarket dan dimintai pertanggung jawaban,” kata Wira saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Tersangka diminta karyawan di minimarket itu untuk membersihkan muntahan dari korban.

Kemudian tersangka ditegur kalau kejadian terulang maka dilarang untuk mengemis di depan minimarket.

Baca juga: Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Saoka Sorong, Sang Ibu Ungkap Terakhir Bertemu Korban

Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahat nya di sekitar Ruko kosong (TKP).

Di situ para tersangka inisial AZR (19) dan SD (22) mengeroyok dan menganiaya korban.

“Ayah korban melakukan pemukulan kebagian dada korban, wajah/kepala, membentur roling door hingga menampar pipi korban,” ucapnya.

Sedangkan ibu kandung korban melakukan pemukulan dengan cara menampar kebagian mulut korban hingga mencubit paha.

Sebelumnya anak korban sering mendapat kekerasan dari para tersangka.

Hal itu lantaran korban kerap buang air besar dicelana tidak pernah memberitahukan walaupun sudah dibilang berkali-kali.
 
Korban MRM yang habis dianiayan orang tuanya mengalami sesak nafas dalam posisi duduk.

Tersangka AZR meminta SD untuk membelikan minyak kayu putih sembari berharap korban keesokn harinya.

Namun setelah tersangka terbangun dari tidur mendapati korban sudah tidak bernafas serta badannya membeku.

Wira menambahkan tersangka memindahkan jasad korban ke dalam ruko yang lain yang bersebelahan dengan ruko tempat istirahat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved