Diplomat Muda Tewas di Menteng
Pintu Kamar Kos Arya Daru Lapis 3 dan Dikunci dari Dalam, Polisi: Plafon Tidak Rusak
Polisi menyebut pintu kamar Arya Daru Pangayunan memiliki tiga lapis pintu. Pintu ketiga hanya bisa dibuka dari dalam.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan kondisi pintu kamar diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas di indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Pada saat ditemukan, posisi kamar Arya Daru dalam keadaan terkunci.
Polisi menyebut pintu kamar Arya Daru memiliki tiga lapis.
"Yang pertama adalah lapis dengan menggunakan kartu tap, itu bisa diakses dari luar. Kemudian yang kedua, kunci yang kedua adalah kunci biasa, tapi tidak ada kuncinya, seperti ceklekan biasa dan itu melekat di bawah grendel."
"Sedangkan kunci ketiga adalah kunci slot. Jadi, ini hanya dilakukan oleh orang yang posisinya berada di dalam kamar untuk mengunci kunci tersebut," jelas Wira dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Setelah dilakukan penelitian terhadap TKP, polisi menyatakan tidak ada akses lain untuk masuk ke dalam kamar tersebut, selain pintu maupun jendela.
"Karena di samping itu tembok, belakang tembok."
"Penyelidik sudah melakukan pengecekan dan penelitian mendalam terhadap plafon, dan itu plafon tidak ada yang rusak."
"Kemudian, pintu gerbang dan pintu kamar kos menggunakan sistem kunci elektronik dengan akses masing-masing seperti kamar yang dimiliki korban, dan masternya dipegang oleh penjaga kos," ungkapnya.
Tangan dan Kaki Arya Daru Tidak Terikat
Polisi juga menegaskan tangan dan kaki Arya Daru tidak terikat saat pertama kali ditemukan.
Baca juga: 4 Poin Analisis Psikolog Forensik Arya Daru Pangayunan: Kesulitan Ekspresikan Emosi Negatif
Arya Daru ditemukan dalam posisi telentang menggunakan celana pendek dan kaus terbaring di atas kasur.
Kepala Arya Daru tertutup plastik dan terlilit lakban warna kuning.
"Pada saat ditemukan, ini kami luruskan karena ada pemberitaan di media yang menyatakan tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan, tangan korban tidak terikat. Tangan dan kaki tidak terikat," tegas Wira.
Ada Niatan Bunuh Diri sejak 2013
Polda Metro Jaya juga menyatakan Arya Daru sudah memiliki niatan bunuh diri sejak 2013.
Hal ini disampaikan oleh anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto, dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.