Kejati Periksa Kadis Kebudayaan Jakarta Iwan Henry Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fiktif Rp150 M
Pemeriksaan terhadap Henry dilakukan pasca Kejati menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, penggeledahan itu terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran kegiatan di lingkungan Dinas Kebudayan Provinsi Jakarta.
"Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta," kata Syahron dalam keteranganya, Rabu (18/12/2024).
Syahron menyebutkan, adapun nominal anggaran yang diduga diselewengkan dari kegiatan Disbud Jakarta itu berjumlah Rp 150 miliar untuk tahun anggaran 2023.
Selain itu Kantor Disbud Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jaksa penyidik kata Syahron turut menggeledah lokasi lain diantaranya Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan serta 3 unit rumah tinggal.
Dari hasil penggelahan tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti dari lima lokasi tersebut.
"salah satunya, yaitu melakukan penyitaan beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," kata dia.
Kemudian lebih jauh, Syahron juga menerangkan, bahwa pengusutan kasus ini telah pihaknya telisik sejak November 2024 lalu.
Lalu selang beberapa waktu tepatnya 17 Desember 2024 kemarin, penyidik pun telah menaikkan status penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan.
Kadis Kebudayaan Pilihan Anies Didakwa Korupsi Rp36,3 Miliar, Uang Ondel-ondel Pun Disikat |
![]() |
---|
Bikin Sanggar Fiktif, Eks Kadin Kebudayaan DKI Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar |
![]() |
---|
Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek Fiktif Rp 150 Miliar |
![]() |
---|
Eks Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Segera Diadili Terkait Korupsi Proyek Fiktif Rp 150 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Kamaruddin Ibrahim, Anggota DPRD Kaltim Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PT Telkom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.