Terkuak Ini Pemicu Penganiayaan Pacar dalam Lift Hotel Cengkareng, Tersangka Ditahan
Sempat ada upaya mediasi yang dilakukan korban penganiayaan dalam kurun waktu hampir satu bulan namun tidak ada permintaan maaf dari pelaku
Ketika menuju lift untuk turun dan keluar hotel, pelaku yang kepalang kesal langsung melakukan kekerasan terhadap korban.
Pelaku sempat mendorong korban, mencekik, hingga membanting tubuhnya ke lantai lift.
"Setelah itu (korban) turun ke lantai dasar, ke basement, menuju motor dari tersangka. Pada saat menuju ke sepeda motor tersangka, korban berupaya meminta tolong kepada petugas sekuriti hotel dan berhasil mendapatkan pertolongan," jelasnya.
Selain kekerasan fisik, pelaku juga sempat merampas handphone korban.
Korban mengalami luka lebam di sejumlah anggota tubuhnya.
Selain itu, korban juga mengalami trauma psikologis yang mendalam.
Terhadap pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500.
"Dikarenakan ketentuan KUHAP pasal 21, meskipun ancaman bukan di atas 5 tahun, tetap dapat kami lakukan penahanan dengan kewenangan subjektif dari penyidik," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ya Ampun, Cemburu dan Kesal Tak Pernah Diajak Selfie, Pacar Aniaya Kekasih Hingga Babak Belur
Sumber: Warta Kota
Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat |
![]() |
---|
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Dua Pelaku Perusakan 6 Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap, Salah Satunya Residivis |
![]() |
---|
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.