Kasus Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Depok, Istri Terduga Pelaku Laporkan Balik Menantu ke Polisi
Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Sementara korbannya adalah A (9) dan T (7).
Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58).
Pencabulan itu disebut sudah berlangsung selama dua tahun.
Baca juga: Didik Beri Kesaksian Palsu, Motif Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Bekasi Terungkap
Namun, korban baru bercerita kepada ibunya pada pertengahan Mei 2024.
Akan tetapi, IRN membantah mencabuli kedua cucunya.
IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. Namun, IRN membantahnya.
"Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada)," tegas IRN.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Suaminya Cabuli Cucu Sendiri, Nenek di Depok Laporkan Menantu ke Polisi
Sumber: Tribun depok
Kakek di Wonosobo Tega Cabuli Bocah Tetangga, Kasus Terungkap Setelah Korban Mengeluh Sakit |
![]() |
---|
Hasil dan Jadwal Championship: PSMS Medan dan PSPS Kompak Kalah, Persipal vs Persipura Hari Ini |
![]() |
---|
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Detik-detik Ledakan di Pamulang, Ada Suara Aneh di Plafon Rumah Warga |
![]() |
---|
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.