Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Depok, Istri Terduga Pelaku Laporkan Balik Menantu ke Polisi

Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Sementara korbannya adalah A (9) dan T (7).

Editor: Erik S
dok. kompas
Ilustrasi pencabulan anak - Kasus dugaan pencabulan dua bocah yang dilakukan paman dan kakeknya di Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru. 

Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58).

Pencabulan itu disebut sudah berlangsung selama dua tahun.

Baca juga: Didik Beri Kesaksian Palsu, Motif Pencabulan dan Pembunuhan Bocah di Bekasi Terungkap

Namun, korban baru bercerita kepada ibunya pada pertengahan Mei 2024.

Akan tetapi, IRN membantah mencabuli kedua cucunya.

IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. Namun, IRN membantahnya.

"Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada)," tegas IRN.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bantah Suaminya Cabuli Cucu Sendiri, Nenek di Depok Laporkan Menantu ke Polisi

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved