Polisi Bawa Senjata Saat Konpers Siswa Pembakar Sekolah, Irwasum Polri Diminta Turun Tangan
Hal tersebut disampaikan pemerhati anak sekaligus eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2017-2022 Retno Listyarti.
Sontak, api melahap ruang prakarya yang berisi barang-barang dari kayu dan kardus.
Si jago merah lalu merembet ke sebuah ruang kelas.
Akibatnya, atap ruangan tersebut hangus dan hampir roboh.
Selain itu, api juga membakar spanduk kelulusan.
R pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.
"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata AKBP Agus, Rabu.
Lantaran terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.
"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ujar Agus.
"Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah," pungkasnya.
Polisi Dalami Penemuan Mayat Pria Kubu Raya dengan Kondisi Luka Tembak di Kepala |
![]() |
---|
4 Fakta Kakak-Adik Ditusuk Tetangga di Kudus: Satu Tewas, Satu Luka Parah |
![]() |
---|
TB Hasanuddin Soroti Kasus 2 Warga Australia yang Didakwa Pasok Senjata ke TPNPB-OPM |
![]() |
---|
Charlie Kirk Ditembak Mati: Kasus Penembakan di AS Sudah Lazim, Data Ini Buktinya |
![]() |
---|
KTT Arab-Islam Digelar di Qatar Minggu Ini, Serangan Israel di Doha Jadi Agenda Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.