Penghuni Apartemen MCR Surati Kapolri Buntut Laporan soal Dugaan Penggelapan Ditolak Bareskrim
Pemilik unit Apartemen Malioboro City Regency Yogyakarta datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan pengembang atas dugaan penggelapan.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Edi Hardianto, Pemilik Unit Malioboro City Regency mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengembang atas dugaan penggelapan.
Rencananya, ia bersama sejumlah pemilik unit apartemen akan membuat surat pengaduan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara tersebut dapat menjadi perhatian.
"Saya juga minta perhatian dari Bapak Presiden Jokowi, bapak menteri terkait termasuk dengan Menteri Agraria, yang berhubungan dengan sertifikat tersebut, dengan menteri-menteri terkait tolong bantu kami. Kami adalah korban. Jadi kami tidak tahu harus mengadu kemana," kata Budijono.
Baca Juga
Anak Driver Ojol di Ponorogo Lolos Beasiswa Kedokteran UMY, Motor Tua Jadi Saksi Perjuangan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Yogyakarta Hari Ini Kamis, 25 September 2025: Tidak Hujan |
![]() |
---|
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Proses Pidana Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Berjalan di Bareskrim, 12 Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi dan Kasus Menonjol Para Tersangka Kericuhan Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.