Sabtu, 4 Oktober 2025

Penghuni Apartemen MCR Surati Kapolri Buntut Laporan soal Dugaan Penggelapan Ditolak Bareskrim

Pemilik unit Apartemen Malioboro City Regency Yogyakarta datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan pengembang atas dugaan penggelapan.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Edi Hardianto, Pemilik Unit Malioboro City Regency mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pengembang atas dugaan penggelapan. 

Rencananya, ia bersama sejumlah pemilik unit apartemen akan membuat surat pengaduan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar perkara tersebut dapat menjadi perhatian.

"Saya juga minta perhatian dari Bapak Presiden Jokowi, bapak menteri terkait termasuk dengan Menteri Agraria, yang berhubungan dengan sertifikat tersebut, dengan menteri-menteri terkait tolong bantu kami. Kami adalah korban. Jadi kami tidak tahu harus mengadu kemana," kata Budijono.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved