Sabtu, 4 Oktober 2025

Polsek Tambora Bongkar Kasus Prostitusi Online, Seorang Muncikari Ditetapkan Tersangka

Kapolsek mengatakan dalam situs Semprot.com ditemukan adanya sebuah iklan yang menawarkan prostitusi online atau daring.

Vox
Ilustrasi prostitusi. Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus praktik prostitusi online yang dilakukan melalui situs website bernama Semprot.com. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tambora mengungkap kasus praktik prostitusi online yang dilakukan melalui situs website bernama Semprot.com.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan dalam situs Semprot.com ditemukan adanya sebuah iklan yang menawarkan prostitusi online atau daring.

Mendapati temuan tersebut Putra menjelaskan, kemudian Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Rizki Ari Budianto lalu melakukan penyelidikan dan penelusuran di situs Semprot.com tersebut.

"Lalu tim berhasil bergabung di group telegram khusus yang mengajak prostitusi online bernama Big Pertamax. Group telegram ini berisi foto-foto wanita yang ditawarkan berikut harga dan jenis pelayanan," ujar Putra dalam keteranganya, Minggu (22/1/2023).

Setelah berhasil bergabung di group telegram tersebut, lalu dikatakan Putra timnya berpura-pura melakukan pemesanan via group tersebut dan berhasil mengamankan satu orang wanita.

Polisi pun dikatakan Putra langsung mendalami kasus prostitusi online tersebut melalui keterangan yang disampaikan oleh wanita tersebut.

"Dalam proses pengembangan, petugas berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur," ucapnya.

Baca juga: Update Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Bali, Polisi Periksa Jaringan Prostitusi Online

Tak hanya admin group tersebut, polisi pun turut mengamankan dua wanita lainnya yang juga berada di kamar apartemen lokasi penangkapan admin group telegram itu.

"Pemilik akun sekaligus admin group telegram berinisial MC (24) kita tetapkan sebagai tersangka. MC berperan merekrut wanita melalui medsos Twitter," ucapnya.

"Sedangkan tiga orang wanita yang kita amankan ditetapkan sebagai saksi," sambungnya.

Adapun dalam praktiknya, MC yang berperan sebagai muncikari itu memberi syarat kepada wanita yang direkrut untuk mengirim foto jika ingin dipekerjakan.

Apabila dirasa cocok kemudian MC langsung menemui korbannya itu dan akan ditawarkan melalui group telegram.

"Rata-rata wanita yang bergabung di akun MC ini berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang dan ada sekitar 60 wanita yang bergabung di gorup telegram milil MC tersebut," ucapnya.

Lanjut Putra, dari hasil menjual wanita atau praktek prostitusi online itu MC diketahui mendapat imbalan sekitar 15 persen dari hal tersebut atau kisaran harga Rp 2-4 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved