Bacaan Doa
Doa Masuk Pasar agar Terlindungi dari Keburukan Jual Beli
Doa masuk pasar dibaca untuk memohon perlindungan Allah dari keburukan jual beli dan segala aktivitas yang merugikan di pasar.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pasar adalah tempat jual beli, tawar-menawar dan aktivitas dagang lainnya.
Pasar dapat menjadi tempat yang mendatangkan berkah dan manfaat.
Namun, pasar juga dapat mendatangkan keburukan seperti membuat orang sering lupa berzikir dan mengingat Allah, serta berdusta dalam berdagang demi meyakinkan pembeli.
Dalam hadis disebutkan bahwa pasar menjadi tempat yang dibenci Allah karena hal-hal tersebut.
"Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar." (HR. Muslim no. 671)
Tidak hanya pasar, tempat jual beli modern yang memiliki konsep jual beli seperti pasar juga termasuk dalam hadis tersebut.
Selain itu, dalam hadis lain juga disebutkan bahwa berdagang merupakan salah satu pekerjaan yang paling baik.
Dari Rifa’ah bin Rafi’ radhiyallahuanhu, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai pekerjaan apa yang paling baik. Beliau bersabda, “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan semua jual beli yang bersih.” (HR Bazzar)
Untuk itu, umat Islam dianjurkan untuk berdoa sebelum masuk ke pasar agar terlindungi dari keburukannya yang terdapat dalam buku Al-Mustadrak ‘ala al-Sahihayn oleh Al-Hakim al-Nishapuri.
Baca juga: Doa agar Dagangan Laris, Penuh Berkah, Halal, dan Selalu Bersyukur
Doa Masuk Pasar
بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذَا السُّوقِ وَخَيْرِ مَا فِيهَا، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا، اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُصِيبَ فِيهَا يَمِينًا فَاجِرَةً، أَوْ صَفْقَةً خَاسِرَةً
Bismillāh, Allāhumma innī as’aluka min khairi hādzā as-sūqi wa khairi mā fīhā, wa a‘ūdzu bika min syarrihā wa syarri mā fīhā, Allāhumma innī a‘ūdzu bika an ushība fīhā yamīnan fājiratan, aw shafqatan khāsirah.
Artinya: “Dengan nama Allah. Ya Allah, aku memohon kepada-Mu kebaikan pasar ini dan kebaikan yang ada di dalamnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang ada di dalamnya. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari bersumpah palsu dan dari perjanjian yang merugikan.” (HR. Al-Hakim, Al-Bazzar, dinilai shahih)
Rukun Jual Beli
Dalam skripsi berjudul Penerapan Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Tradisional Cilellang Desa Patalassang oleh Riskawati, mahasiswi jurusan Ekonomi Syariah di Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam, Universitas Islam Ahmad Dahlan (UIAD) Sinjai tahun 2023, dijelaskan rukun jual beli dalam Islam.
1. Orang yang berakal
- Penjual dan pembeli harus berakal, tidak gila, agar jual beli menjadi sah
- Kesepakatan berdasarkan kehendak sendiri, bukan dipaksa
- Tidak boros
- Dewasa secara hukum.
2. Sighat (lafal ijab dan qabul)
Ijab adalah pernyataan dari penjual, contohnya: "Saya menjual sayur ini dengan harga sekian".
Sedangkan Qabul adalah perkataan dari pembeli, contohnya "Saya beli (saya terima) dengan harga sekian".
3. Nilai tukar pengganti barang
- Barang suci: Umat Islam tidak boleh menjual barang najis seperti bangkai mentah
- Tidak boleh menjual barang yang tidak bermanfaat
- Penjual harus menjual barang yang dijual kepada pembeli, jika tidak dapat menyerahkannya maka itu melanggar hukum jual beli
- Barang yang dijual harus milik penjual, baik secara langsung maupun melalui wakilnya atau harus diperoleh dari usaha yang sah.
Syarat Sahnya Jual Beli
Berdasarkan rukun jual beli, terdapat syarat-syarat sahnya jual beli.
- Adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli
- Pelaku akad jual beli adalah orang dewasa (baligh), berakal dan mengerti jual beli
- Kedua pihak harus memiliki barang yang menjadi objek jual beli
- Barang dagangan harus dapat diterima secara agama/tidak menjual barang terlarang, misalnya minuman keras
- Penjual harus menyerahkan barang dagangan
- Saat akad jual beli, penjual dan pembeli harus mengetahui objek jual beli
- Harga jual harus jelas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.