Senin, 29 September 2025

Rencana TNI Produksi Obat, Pakar Ingatkan Perlu Batasan Jelas, Bukan Jadi Pemain Utama

Rencana TNI dan BPOM berkolaborasi dalam penguatan industri farmasi nasional memunculkan diskusi hangat. 

Dokumentasi Pribadi
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rencana kerja sama antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penguatan industri farmasi nasional memunculkan diskusi hangat. 

Baca juga: BPOM Tegaskan Produk Blackmores yang Bermasalah di Australia Tak Beredar Resmi di Indonesia

Termasuk di dalamnya kemungkinan pelibatan TNI dalam produksi obat untuk mendukung kemandirian sektor kesehatan.

TNI adalah angkatan bersenjata resmi Republik Indonesia, yang bertugas menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dari ancaman militer maupun non-militer.

BPOM adalah lembaga pemerintah non-kementerian di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, suplemen kesehatan, dan produk kesehatan lainnya agar aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca juga: TNI AL Akan Tingkatkan 14 Lantamal Menjadi Kodaeral Hingga Bentuk Kogabhantai

Menanggapi kerjasama TNI dan BPOM Peneliti Health Security Grifith Dicky Budiman, menyebut bahwa inisiatif tersebut bisa berdampak positif, namun perlu dipastikan peran militer tidak melampaui batas kompetensinya.

Dicky Budiman adalah seorang dokter dan epidemiolog asal Indonesia yang dikenal luas sebagai analis dan komunikator publik dalam isu kesehatan global, terutama selama pandemi COVID-19

“Kolaborasi ini dapat memperkuat infrastruktur dan logistik nasional dalam kondisi darurat, ketika industri sipil tidak mampu menjangkau wilayah tertentu. Selain tentu kita tahu TNI yang begitu memiliki banyak aset, lahan TNI yang juga luas, ini yang bisa misalnya digunakan untuk pembangunan pabrik," ujar Dicky dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025). 

Menurutnya, potensi TNI dapat dimanfaatkan dalam pengamanan rantai pasok bahan baku obat yang sangat krusial, terlebih untuk kepentingan publik dan pertahanan nasional. 

Namun demikian, keterlibatan dalam proses produksi memerlukan keahlian khusus dan perizinan yang bukan bagian dari ranah militer.

“Produksi obat ini bukan domen utama militer. Ini membutuhkan keahlian profesional farmasi, lisensi, sertifikasi CPOB. Jadi jika fungsi pertahanan dicampur dengan kegiatan produksi atau bisnis, tentu ada risiko konflik kepentingan dan militerisasi sektor sipil akan meningkat,” jelasnya.

Sebagai informasi CPOB adalah singkatan dari Cara Pembuatan Obat yang Baik.

Dicky menekankan pentingnya batasan kerja sama yang tegas. 

Menurutnya, TNI lebih tepat berperan sebagai fasilitator atau mitra logistik dan keamanan dalam proyek industri farmasi.

Bukan sebagai pelaku utama atau pengelola produksi obat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan