Beralih Naik Transportasi Umum Satu Dari 6 Cara yang Harus Dilakukan Masyarakat Hadapi Polusi Udara
Masyarakat harus terlibat kurangi polusi udara. beralih kendaraan pribadi ke transportasi umum jadi salah satu cara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kualitas udara di kota-kota besar Indonesia belum membaik.
Menurut Dokter spesialis paru dr Agus Dwi Susanto, SpP, masyarakat harus terlibat kurangi polusi udara.
Masyarakat harus terlibat kurangi polusi udara. beralih kendaraan pribadi ke transportasi umum jadi salah satu cara.
Bagaimana caranya?
"Ada beberapa upaya terpenting untuk mencegah polutan," tegasnya dalam media briefing virtual yang diadakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kamis (10/8/2023).
Baca juga: Ketahui Jenis Masker yang Efektif Tangkal Polusi Udara
Pertama, masyarakat perlu beralih kendaraan pribadi ke transportasi umum.
Kedua, tidak membakar benda sembarangan.
Langkah ketiga, perkecil paparan polusi udara.
Baca juga: Polusi Udara Bisa Ganggu Proses Perkembangan Kognitif dan Kecerdasan Anak
"Mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara tidak sehat," kata dr Agus.
Kualitas udara tidak sehat jika Air Quality Indeks lebih dari 150 atau partikulat meter (PM) 2,5 di atas 15.
Hindari aktivitas fisik berat termasuk olahraga, apa bila berada di luar ruangan.

Apa bila beraktivitas di luar ruangan, hindari kawasan atau area polusi udara.
Memantau kualitas udara secara berkala dan jangan lupa memakai masker atau saat beraktivitas di luar ruangan.
Ketiga, mengurangi paparan polusi. Contoh, bila berkendaraan di mobil, tutup jendela.

KAI Commuter Perkuat Komitmen dalam Penanganan Kekerasan Seksual di Transportasi Umum |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Naik Transportasi Umum Rp80 saat HUT ke-80 RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
10 Kota dengan Polusi Udara Tertinggi di Indonesia, Bandung Urutan Pertama |
![]() |
---|
Tak Pernah Merokok, Tapi Anak dan Perempuan Bisa Kena Kanker Paru, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Kemacetan Jakarta Turun Signifikan, DPD Dukung Perluasan Transportasi Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.