Kemenkes: 28,7 Persen Masyarakat Indonesia Konsumsi Garam, Gula, dan Lemak Lebih dari Batas Wajar
Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena dapat memicu penyanyit Kardiovaskular seperti hipertensi, diabetes, hingga ginjal.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan sejumlah hal untuk pengendalian konsumsi gula garam lemak (GGL) di Indonesia.
Pertama, perubahan regulasi atau kebijakan untuk mengatur kandungan dan konsumsi GGL.
Kedua, menerapkan labeling pada setiap produk makanan dan minuman yang mengandung GGL.
Ketiga, reformulasi produk makanan dan minuman.
Keempat, melakukan edukasi untuk mengubah perilaku dan kampanye media massa.
Kelima, menyediakan lebih banyak ketersediaan makanan dan minuman dengan kandungan GGL rendah di lingkungan sekolah, tempat kerja, supermarket, restoran, dan ruang publik lainnya.
Keenam, menetapkan kebijakan fiskal pada makanan dan minuman untuk mengurangi konsumsi GGL yang berlebihan.
Hanya 6 Provinsi yang Penuhi Stok Darah Secara Mandiri, Apa Tantangan? |
![]() |
---|
Gagal Dipasok BUMN, PPI Gandeng Swasta untuk Penuhi Stok Gula Nasional |
![]() |
---|
WHO Ungkap Jutaan Anak di Dunia Termasuk Indonesia Tewas Akibat Layanan Kesehatan Tidak Aman |
![]() |
---|
Kemenkes Pastikan Stok Obat Kusta di Papua Barat Tersedia: Masih Cukup |
![]() |
---|
Penjelasan Dokter Kondisi Anak Cacingan di Bengkulu: Banyak Sekali Cacing di Usus Halus dan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.