Selasa, 7 Oktober 2025

Kemenkes: 28,7 Persen Masyarakat Indonesia Konsumsi Garam, Gula, dan Lemak Lebih dari Batas Wajar

Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena dapat memicu penyanyit Kardiovaskular seperti hipertensi, diabetes, hingga ginjal.

zoom-inlihat foto Kemenkes: 28,7 Persen Masyarakat Indonesia Konsumsi Garam, Gula, dan Lemak Lebih dari Batas Wajar
shutterstock
ilustrasi garam

Badan Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan sejumlah hal untuk pengendalian konsumsi gula garam lemak (GGL) di Indonesia. 

Pertama, perubahan regulasi atau kebijakan untuk mengatur kandungan dan konsumsi GGL. 

Kedua, menerapkan labeling pada setiap produk makanan dan minuman yang mengandung GGL. 

Ketiga, reformulasi produk makanan dan minuman. 

Keempat, melakukan edukasi untuk mengubah perilaku dan kampanye media massa. 

Kelima, menyediakan lebih banyak ketersediaan makanan dan minuman dengan kandungan GGL rendah di lingkungan sekolah, tempat kerja, supermarket, restoran, dan ruang publik lainnya. 

Keenam, menetapkan kebijakan fiskal pada makanan dan minuman untuk mengurangi konsumsi GGL yang berlebihan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved