Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Ambil Alih Polisi Washington DC, Klaim demi ‘Pembebasan Ibu Kota’
Presiden AS Donald Trump mengambilalih peran kepolisian di Washington DC dengan klaim demi ‘pembebasan Ibu Kota’ dari geng kejahatan dan tunawisma.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Febri Prasetyo
Kerusuhan yang terjadi setelah kasus George Floyd dipicu oleh kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam di Minneapolis, Minnesota, pada 25 Mei 2020.
George Floyd meninggal dunia setelah seorang polisi kulit putih, Derek Chauvin, menekan lehernya dengan lutut selama lebih dari sembilan menit saat penangkapan, meskipun Floyd terus mengatakan bahwa dia tidak bisa bernapas.
Kematian ini memicu protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat dan dunia karena dianggap sebagai bukti kekerasan dan rasisme polisi terhadap warga kulit hitam.
Protes ini menuntut keadilan bagi George Floyd dan perubahan sistemik dalam penegakan hukum, lapor BBC.
Selain itu, Garda Nasional juga pernah dikerahkan di beberapa negara bagian untuk membantu penanganan bencana alam dan situasi darurat lainnya selama masa jabatannya.
Pada Juni 2025, Trump mengerahkan 2.000 personel Garda Nasional tambahan ke Los Angeles untuk merespons protes besar terkait kebijakan imigrasi dan deportasi.
Selain itu, pasukan Marinir juga dikerahkan untuk mendukung penegakan hukum.
Langkah ini dilakukan setelah serangkaian kerusuhan dan bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.