Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Ambil Alih Polisi Washington DC, Klaim demi ‘Pembebasan Ibu Kota’
Presiden AS Donald Trump mengambilalih peran kepolisian di Washington DC dengan klaim demi ‘pembebasan Ibu Kota’ dari geng kejahatan dan tunawisma.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Febri Prasetyo
Presiden hanya dapat menjalankan kendali tersebut berdasarkan undang-undang tersebut selama 30 hari tanpa Kongres mengesahkan undang-undang yang memperpanjangnya.
Namun, keputusan ini mendapat kecaman keras dari banyak pihak, termasuk Wali Kota DC, Muriel Bowser, yang menyebut tindakan ini mengganggu otonomi kota dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Ia menggambarkan intervensi tersebut sebagai hal yang mengganggu dan belum pernah terjadi sebelumnya, tetapi menolak untuk mengkritik presiden secara langsung.
"Saya sudah pernah mengatakan sebelumnya, dan akan saya ulangi, bahwa saya yakin pandangan presiden terhadap DC dibentuk oleh pengalamannya di era Covid selama masa jabatan pertamanya," ujarnya kepada para wartawan pada hari Senin.
"Saya rasa saya mewakili semua warga Amerika. Kami tidak percaya penggunaan militer Amerika terhadap warga negara Amerika di tanah Amerika adalah sah. Saya bukan pengacara, tetapi saya pikir itu adalah fakta yang cukup umum," kata Muriel Bowser ketika ditanya tentang isyarat Trump bahwa ia akan mengerahkan militer AS jika diperlukan.
Sementara itu, Jaksa Agung D.C. yang baru, Jeanine Pirro, mendukung tindakan keras terhadap kejahatan, khususnya dari anak-anak muda yang membentuk geng.
Ia ingin hukum yang lebih ketat agar anak di bawah umur bisa diadili seperti orang dewasa.
Secara keseluruhan, langkah Trump ini dianggap kontroversial karena dianggap mencampuri urusan lokal dan mengabaikan fakta penurunan kejahatan, serta dipandang sebagai upaya politik untuk menunjukkan kekuatan.
Banyak pihak juga khawatir penggunaan militer di dalam negeri bisa berbahaya bagi warga.
Jaksa Agung D.C.: Geng Kekerasan Anak Muda Makin Merajalela
Dalam konferensi pers pada Senin pagi, Trump melukiskan gambaran mengerikan sebuah kota yang dikuasai oleh geng-geng kekerasan dan penjahat haus darah, gerombolan pemuda liar, pecandu narkoba, dan tuna wisma.
Mendukung klaim Trump, Jaksa Agung D.C., Jeanine Pirro, mantan pembawa acara Fox News yang baru dikonfirmasi bertugas pada 2 Agustus, mengatakan ia melihat geng kejahatan di Washington DC.
"Saya melihat terlalu banyak kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak punk muda yang berpikir bahwa mereka dapat berkumpul dalam geng dan kru dan menghajar habis-habisan Anda atau orang lain," kata Jeanine Pirro pada hari Senin.
Jeanine Pirro mengungkapkan rasa frustrasinya dengan apa yang ia anggap sebagai kelonggaran yang berlebihan dalam hal penuntutan anak di bawah umur.
"Saya tidak bisa menangkap mereka. Saya tidak bisa menuntut mereka," ujarnya.
"Mereka pergi ke pengadilan keluarga, dan mereka bisa melakukan yoga serta seni dan kerajinan. Cukup, semuanya berubah sekarang," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.