Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Ketua DPR RI Surati Antonio Guterres, Desak PBB Segera Akhiri Bencana Kemanusiaan di Gaza

Puan kirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres di AS terkait pembebasan dan perjuangan Palestina. 

Tribunnews.com/Fersianus Waku
SURAT SEKJEN PBB - Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia mengirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres di New York, Amerika Serikat terkait pembebasan dan perjuangan Palestina.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengirim surat resmi ke Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres di New York, Amerika Serikat terkait pembebasan dan perjuangan Palestina

Antonio Guterres adalah diplomat asal Portugal yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 1 Januari 2017.

Pria kelahiran Portugal 30 April 1949 itu sebelumnya menjabat PM Portugal (1995–2002) dan Komisaris Tinggi UNHCR (2005–2015).

Dalam surat tersebut, Puan mendesak PBB untuk segera bertindak mengakhiri bencana kemanusiaan di Jalur Gaza. 

Surat itu berjudul 'Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza'.

"Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan," tulis Puan dalam suratnya, pada Selasa (12/8/2025). 

Dalam surat tersebut juga, Puan mengutip laporan terbaru dari badan-badan PBB, termasuk WFP, UNICEF, dan UN OCHA.

Di mana pada laporan tersebut mengungkap tingkat kerawanan pangan yang kritis di Gaza, dengan kategori masuk dalam Fase 5 atau kelaparan.

Lebih dari 1,1 juta orang kata dia, bertahan dengan kerawanan pangan, dan sekitar 500.000 anak-anak terdampak malnutrisi akut, dengan beberapa kasus diklasifikasikan sebagai golongan ‘sangat kurus’, menurut laporan UNICEF. 

"Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang," tuturnya.

Lebih lanjut, Puan juga menyinggung adanya kasus kematian akibat kelaparan yang terus meningkat, terutama di Jalur Gaza Utara dengan jumlah korban dominan merupakan bayi-bayi.

Sementara lebih dari 70 persen lahan pertanian, pasar, dan toko makanan telah hancur dan akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis telah sangat dibatasi selama beberapa bulan.

Atas kondisi ini, Puan menegaskan, kebijakan untuk mengakhiri bencana kemanusiaan di Gaza merupakan hal yang harus segera dilakukan.

Sebab, apa yang terjadi di Gaza saat ini dikatakan sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dengan membiarkan warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan. 

"Tindakan-tindakan ini juga dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, atau agama dengan cara menghalangi bantuan kemanusiaan dan pasokan penting, serta menciptakan kondisi kehidupan yang bertujuan untuk menghancurkan mereka secara fisik," kata Puan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan