Senin, 29 September 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Lagi, AS Veto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata Gaza untuk Keenam Kalinya

Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya di DK PBB untuk menghentikan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza.

PBB/Eskinder Debebe
RESOLUSI PBB - Sidang Dewan Keamanan PBB pada 4 Juni 2025, yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza. Dari 15 anggota DK PBB, hanya AS yang menolak resolusi tersebut. Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya di DK PBB untuk menghentikan resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Gaza. 

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat kembali menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menghentikan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segeram tanpa syarat dan permanen di Gaza pada Kamis (18/9/2025).

Resolusi ini juga mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang ditahan kedua pihak.

Dokumen tersebut juga menyuarakan kekhawatiran mendalam atas laporan kelaparan dan krisis kemanusiaan di Gaza, mengutuk penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, dan menuntut pencabutan semua pembatasan Israel terhadap bantuan, dikutip dari Arab News.

Resolusi ini mendapat dukungan dari 14 dari 15 anggota DK PBB, tapi gagal diadopsi karena satu-satunya penolakan dari Washington.

Disusun oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB, naskah ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap kondisi kemanusiaan yang semakin memburuk di wilayah tersebut.

Sementara itu, perang Israel di Gaza dimulai sejak Oktober 2023 di mana  srael melancarkan serangan udara dan darat besar-besaran ke Jalur Gaza, yang kini telah menewaskan lebih dari 18.000 anak-anak dan 12.000 perempuan, serta ribuan warga sipil lainnya. 

Veto Keenam AS Sejak 2023

Veto ini menjadi yang keenam dilakukan AS terhadap upaya DK PBB menghentikan konflik yang telah berlangsung hampir dua tahun. 

Terakhir kali AS menggunakan hak veto adalah pada 25 Maret 2024, juga untuk menghentikan resolusi serupa yang menyerukan gencatan senjata dan pembukaan akses kemanusiaan ke Gaza.

Morgan Ortagus, wakil utusan khusus AS untuk Timur Tengah, menyatakan bahwa naskah resolusi kali ini “gagal mengutuk Hamas dan tidak mengakui hak Israel untuk membela diri.” 

“Rekan-rekan, penentangan AS terhadap resolusi ini tidak akan mengejutkan,” ujar Ortagus, penasihat kebijakan senior AS, sebelum pemungutan suara.

Baca juga: Sidang Umum PBB 23 September di New York: Indonesia akan Bawa Isu Palestina

Menurutnya, pendekatan semacam ini justru memberi ruang narasi yang "menguntungkan Hamas".

“Dewan ini gagal mengutuk Hamas atau mengakui hak Israel untuk membela diri, dan secara keliru melegitimasi narasi palsu yang menguntungkan Hamas, yang sayangnya telah beredar luas di dewan ini," tambahnya.

Ia juga meragukan validitas laporan PBB tentang kelaparan di Gaza.

Pernyataan ini menuai kecaman luas dari anggota DK PBB lainnya.

Kritik Duta Besar Palestina Riyad Mansour terhadap Veto AS

Setelah pemungutan suara yang kembali gagal karena veto Amerika Serikat, Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan AS.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan