Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Parlemen Israel Setujui Mosi Simbolis Mengenai Aneksasi Tepi Barat

Parlemen Israel setujui mosi simbolis soal aneksasi Tepi Barat. Palestina protes keras, sebut ini ancaman serius terhadap perdamaian.

Tangkapan layar YouTube IsraeliPM
BENJAMIN NETANYAHU - Tangkapan layar YouTube IsraeliPM yang diambil pada Minggu (22/6/2025) yang menampilkan Pernyataan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu soal serangan AS ke Iran.Netanyahu dilaporkan menggelar rapat kabinet keamanan mendadak selama lima jam penuh pada malam serangan udara Amerika. Parlemen Israel setujui mosi simbolis soal aneksasi Tepi Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Parlemen Israel (Knesset) menyetujui mosi simbolis yang menyerukan penerapan kedaulatan penuh atas wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Sebanyak 71 anggota mendukung dan 13 menolak usulan tersebut dalam pemungutan suara pada Rabu (23/7/2025), dikutip dari Al Jazeera dan Times of Israel.

Mosi tidak mengikat ini menyerukan pemerintah Israel untuk menerapkan hukum, administrasi, dan pengadilan atas seluruh pemukiman Yahudi di Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan — istilah yang digunakan Israel untuk merujuk wilayah Tepi Barat.

Resolusi tersebut menegaskan Tepi Barat adalah bagian "tak terpisahkan dari Tanah Israel" dan bahwa Israel memiliki "hak alami, historis, dan hukum" atasnya.

Mosi ini diajukan oleh anggota parlemen dari Zionisme Religius, Likud, dan oposisi Yisrael Beiteinu.

Meski bersifat simbolis, langkah ini dinilai memperkuat posisi kelompok sayap kanan dan menghidupkan kembali wacana aneksasi secara resmi.

Tepi Barat telah diduduki Israel sejak 1967, dan ekspansi permukiman Yahudi terus berlangsung meskipun dinyatakan ilegal oleh hukum internasional.

Saat ini, sekitar 3 juta warga Palestina dan lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal di wilayah tersebut.

Wakil Presiden Otoritas Palestina, Hussein al-Sheikh, mengecam keras mosi tersebut, menyebutnya sebagai "serangan langsung terhadap hak-hak rakyat Palestina" dan "ancaman terhadap prospek perdamaian dan solusi dua negara."

Pemerintah Palestina juga memperingatkan tindakan ini melanggar hukum internasional dan memperkuat sistem apartheid di wilayah pendudukan.

Langkah Knesset ini terjadi di tengah tekanan politik internal Israel.

Baca juga: Takut Dikecam Dunia , Israel Cuci Tangan dan Tuding Hamas Biang Kelaparan di Gaza

Koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tengah mengalami ketegangan, termasuk perebutan kursi di komite pertahanan dan perselisihan dengan partai-partai ultra-Ortodoks.

Mosi ini dianggap sebagai upaya untuk menyatukan kembali koalisi yang retak menjelang masa reses parlemen.

Kelompok oposisi sayap kiri dan partai-partai Arab menentang resolusi tersebut, sementara partai oposisi utama seperti Yesh Atid dan Biru Putih memilih untuk tidak ikut serta dalam pemungutan suara.

Kecaman juga datang dari berbagai pihak internasional, yang menilai aneksasi Tepi Barat akan mengakhiri harapan untuk berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved