Sabtu, 4 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Trump Gugat Wali Kota Los Angeles dan Dewan Kota, Tuduh Hambat Penegakan Hukum Imigrasi

Trump menggugat Wali Kota Los Angeles dan Dewan Kota atas aturan kota perlindungan yang dianggap menghalangi penegakan hukum imigrasi federal.

Truth Social/@realDonaldTrump
KEBIJAKAN TRUMP - Foto diambil dari akun Trump di Truth Social, Selasa (24/6/2025), memperlihatkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam postingan yang diunggah pada Senin (23/6/2025). Pada 23 Juni 2025 malam, Trump mengomentari respon lemah Iran terhadap pangkalan militer AS di Qatar. Trump menggugat kota Los Angeles, Wali Kota Karen Bass, dan Dewan Kota atas kebijakan "kota perlindungan". 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump menggugat kota Los Angeles, Wali Kota Karen Bass, dan Dewan Kota atas kebijakan "kota perlindungan".

Gugatan federal diajukan Senin (30/6/2025) di Pengadilan Distrik Pusat California.

Pemerintah AS menilai aturan itu melanggar Konstitusi karena menghalangi penegakan hukum imigrasi federal, dikutip dari ABC7 News.

Gugatan menyebut kebijakan perlindungan mencegah aparat setempat bekerja sama dengan otoritas imigrasi, bahkan saat diminta.

Pemerintah menuduh Dewan Kota LA sengaja melemahkan penegakan hukum federal lewat kebijakan ini, Los Angeles Times melaporkan.

Departemen Kehakiman menyatakan penolakan LA bekerja sama sejak 6 Juni memicu pelanggaran hukum, kerusuhan, dan vandalisme.

Gugatan juga mengklaim kekacauan memaksa pengerahan Garda Nasional California dan Marinir AS ke wilayah tersebut.

Jaksa Agung Pam Bondi menyebut kebijakan perlindungan sebagai penyebab utama kekerasan dan serangan terhadap aparat.

Bass menolak tuduhan itu dan menyebut klaim kota kacau sebagai kebohongan.

Ia menilai penggerebekan imigrasi federal justru menciptakan iklim ketakutan di taman, gereja, dan pusat perbelanjaan.

Bass mengatakan Los Angeles adalah kota imigran yang perekonomiannya bergantung pada penduduk imigran.

Baca juga: Sosok Khaby Lame, TikToker yang Ditahan Imigrasi AS, Korban PHK Jadi Terkenal hingga ke Hollywood

Anggota Dewan Hugo Soto-Martínez menyebut Trump memecah belah keluarga dan memaksa kota-kota mendukung agendanya.

“Kami menolak berdiam diri membiarkan Donald Trump mendeportasi keluarga yang tidak bersalah,” tegasnya.

Undang-undang kota perlindungan Los Angeles melarang pegawai kota membantu penegakan hukum imigrasi federal, kecuali untuk kasus kejahatan serius.

Peraturan juga melarang pengumpulan informasi status imigrasi kecuali jika diperlukan untuk layanan kota. 

Jaksa AS Bill Essayli mengatakan kebijakan itu melanggar Klausul Supremasi Konstitusi AS.

Menurutnya, LA secara diskriminatif membatasi akses agen imigrasi federal ke properti kota dan informasi tahanan.

Essayli menegaskan kota tidak boleh memilih hukum federal mana yang ingin ditegakkan.

Para pakar hukum menilai gugatan itu lemah.

Dekan UC Berkeley School of Law Erwin Chemerinsky menjelaskan pemerintah federal tidak bisa memaksa kota menggunakan sumber dayanya untuk penegakan imigrasi.

Menurutnya, kota berhak memutuskan tidak bekerja sama agar korban kejahatan atau anak-anak tetap aman dan mau melapor.

Direktur hukum National Day Laborer Organizing Network Chris Newman menyebut gugatan ini bersifat simbolis.

Ia menilai pemerintah Trump ingin menekan kota agar mendukung kebijakan imigrasi federal.

Newman juga menuding pemerintah bersikap munafik karena kebijakannya sendiri sarat diskriminasi.

Pemerintah Kota Los Angeles menegaskan akan membela kebijakan kota perlindungan.

Baca juga: TikToker Terkenal Khaby Lame Ditahan di Imigrasi AS, Kenapa dan Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Menurut Kantor Jaksa Kota, aturan tersebut sepenuhnya sesuai hukum federal dan prinsip konstitusi.

Juru bicara Karen Richardson mengatakan kota tetap berkomitmen melindungi hak konstitusional semua warganya.

Trump sendiri memenangkan Pilpres 2024 dengan janji mendeportasi jutaan imigran ilegal, yang menurut pemerintah federal kini terhambat oleh kebijakan kota perlindungan.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved