Senin, 6 Oktober 2025

Siapa Sergei Torop, Mengaku Reinkarnasi Yesus, Orotitas Rusia Menjatuhkan Hukuman 12 Tahun

Seorang pemimpin sekte di Rusia yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus Kristus dijatuhi hukuman pada Senin (30/6/2025).

Editor: Hasanudin Aco
The Guardian
DITANGKAP DI RUSIA - Sergei Torop seorang pemimpin sekte di Rusia yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus Kristus dijatuhi hukuman penjara12 tahun pada Senin (30/6/2025). /Foto: Tangkapan layar 

TRIBUNNEWS.COM, RUSIA -  Seorang pemimpin sekte di Rusia yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus Kristus dijatuhi hukuman pada Senin (30/6/2025).

Pengadilan setempat memutuskan penjara  hingga 12 tahun bagi pria itu setelah dinyatakan bersalah merusak kesehatan mental dan menyebabkan kerugian finansial bagi para pengikutnya.

Sergei Torop nama pria itu.

Dia mantan polisi lalu lintas yang dikenal oleh pengikutnya sebagai "Vissarion".

Dia  mendirikan Gereja Perjanjian Terakhir di wilayah terpencil Krasnoyarsk, Siberia, pada tahun 1991, pecahan Uni Soviet.

Seorang mistikus berjanggut dan berambut panjang, ia mengaku telah "dilahirkan kembali" untuk menyebarkan firman Tuhan.

Bertahun-tahun lamanya dia memiliki ribuan pengikut.

Beberapa dari mereka datang untuk tinggal di pemukimanya  yang dikenal sebagai "Tempat Tinggal Fajar" atau "Kota Matahari".

Sergei Torop, pemimpin sekte bernama Gereja Perjanjian Terakhir yang mengaku sebagai titisan Yesus Kristus, ditangkap oleh pasukan khusus Rusia di Siberia.(Vissarion.naem/Daily Mail)
Sergei Torop, pemimpin sekte bernama Gereja Perjanjian Terakhir yang mengaku sebagai titisan Yesus Kristus, ditangkap oleh pasukan khusus Rusia di Siberia.(Vissarion.naem/Daily Mail)

Sekte Sergei Torop disukai warga karena dianggap berjuang melawan kemiskinan dan pelanggaran hukum.

Torop, 64 tahun, menyampaikan pesan kepada para pengikutnya untuk tidak makan daging, tidak merokok, tidak minum alkohol, tidak mengumpat, dan berhenti menggunakan uang tunai.

Namun Komite Investigasi, badan intelijen Rusia yang setara dengan FBI AS, menuduh Torop dan dua ajudannya menggunakan tekanan psikologis untuk memeras uang dari para pengikut dan menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan mental dan fisik mereka.

Pengadilan di kota Novosibirsk, Siberia, mengatakan telah menghukum tiga orang.

Selain Torop, asistennya dijatuhi hukuman 12 tahun (Vladimir Vedernikov) dan 11 tahun (Vadim Redkin).

Mereka semua akan dimasukkan ke kamp penjara keamanan maksimum.

Mereka juga diperintahkan membayar kompensasi sebesar 40 juta rubel (R$2,78 juta) kepada para korban atas “kerugian moral”.

Ketiganya membantah melakukan kesalahan apa pun.

Ditangkap 2020 Lalu

Pihak berwenang Rusia melancarkan operasi khusus untuk menangkap  Torop pria yang mengaku sebagai Yesus ini pada 2020 lalu.

Saat itu operasi penangkapan Torop melibatkan agen dari dinas keamanan FSB Rusia serta polisi dan badan lainnya.

Seorang penduduk setempat mengklaim, empat helikopter dan puluhan pria yang mengenakan masker telah tiba di daerah itu, sebelum melakukan pencarian kelompok Torop.

Selain Torop, pihak berwenang Rusia juga menangkap dua pembantunya, Vadim Redkin dan Vladimir Vedernikov.

Dilansir Guardian, komite investigasi Rusia mengatakan, Torop ditangkap atas tuduhan mengorganisir sebuah organisasi agama ilegal.

Torop juga disebut memeras uang dari para pengikut.

Tak hanya itu, Torop dituduh menekan psikologis para pengikutnya untuk mendapatkan uang.

Torop dan kedua pembantunya terancam menghadapi hukuman 12 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Mengaku sebagai Yesus

Sergei Torop adalah seorang mantan petugas lalu lintas.

Dia kehilangan pekerjaannya pada tahun 1989.

Setelah kehilangan pekerjaan, Torop mengaku mengalami "kebangkitan" ketika rezim Soviet mulai runtuh.

Pada tahun 1991, pria 59 tahun itu mendirikan sebuah gerakan yang sekarang dikenal sebagai Gereja Perjanjian Terakhir.

Dia mengumpulkan ribuan pengikut setelah berkhotbah bahwa akhir dunia sudah dekat, dan hanya dia dan pengikutnya yang akan selamat.

Ribuan pengikut kultus kemudian mendirikan permukiman, yang dikenal sebagai 'Sun City', di wilayah Kuraga, Siberia, pada tahun 1995.

Beberapa ratus anggota lainnya tinggal di permukiman lain di wilayah tersebut.

Pada tahun 2000, Kementerian Kehakiman Rusia mengatakan, kultus tersebut telah mengumpulkan 10.000 pengikut di seluruh dunia.

Pemeluk kultus ini termasuk para profesional dari seluruh Rusia, serta para peziarah dari luar negeri.

"Saya bukan Tuhan. Dan adalah kesalahan untuk melihat Yesus sebagai Tuhan."

"Tapi aku adalah firman Tuhan yang hidup, sang ayah. Segala sesuatu yang Tuhan ingin katakan, dia katakan melalui saya," kata Torop kepada Guardian, 2002 silam.

Namun kemudian, ia menyatakan dirinya sebagai Yesus.

Ideologi Kultus

Media Rusia melaporkan, dalam ideologi kultus, Torop "Vissarion" mengklaim Yesus sedang mengawasi orang-orang dari orbit dekat Bumi.

Dia juga mengatakan, Perawan Maria lah yang "menjalankan Rusia".

Dilansir Metro, kultus Vissarion menggabungkan unsur-unsur Gereja Ortodoks Rusia dengan tema reinkarnasi, serta persiapan untuk kiamat.

Para pengikut harus mematuhi peraturan yang ketat.

Beberapa larangan di antaranya seperti merokok, minum alkohol, dan menukar uang.

Mereka dituntut harus hidup dengan kebutuhan dasar.

Prinsip veganisme juga ditegakkan di kultus ini.

Para pengikut tidak diperbolehkan mengonsumsi daging, kopi, teh, gula, roti ragi, dan produk gandum.

Pengikut juga mengenakan pakaian yang ketat dan menghitung tahun mulai dari 1961.

1961 adalah tahun kelahiran Vissarion.

Sedangkan, Natal telah diganti dengan hari raya pada 14 Januari, yakni hari ulang tahun Vissarion.

Tidak jelas apa yang akan terjadi pada para muridnya sekarang, setelah Torop ditangkap.

Tidak diketahui pula mengapa pihak berwenang baru bergerak sekarang.

Gereja Ortodoks Rusia telah lama mengutuk kelompok itu.

Namun, sebagian besar pejabat membiarkan para pengikutnya.

Beberapa media Rusia melaporkan, komunitas tersebut terlibat dalam perselisihan dengan kepentingan bisnis lokal.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved