Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Cuaca Ekstrem di Makkah, 5 Jemaah Haji Tumbang karena Heat Exhaustion

Suhu capai 45 derajat Celsius di Makkah sebabkan lima jemaah alami heat exhaustion. Saudi imbau jemaah waspada dan hindari sinar matahari langsung.

Tribunnews.com/Dewi Agustin/MCH 2025
PETUGAS PENGHUBUNG - Muhammad Yusuf Bahar, petugas haji Indonesia yang bertugas sebagai penghubung di Sektor 3 Bandara saat berkoordinasi dengan pihak Al Wukalla terkait pelayanan kepada jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi. 

Semua jemaah wajib menerima vaksin meningokokus (MenACWY) minimal 10 hari sebelum keberangkatan.

Vaksin influenza dan COVID-19 juga diwajibkan bagi sebagian jemaah, tergantung pada negara asal dan kondisi kesehatan individu, Communicable Diseases Agenc melaporkan.

5. Batas Waktu Visa Umrah

Visa Umrah ditutup pada 13 April 2025, dan semua pemegang visa Umrah harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025 untuk mempersiapkan musim Haji.

6. Larangan Masuk ke Makkah Tanpa Izin

Mulai 23 April 2025, hanya individu dengan izin resmi yang dapat memasuki Makkah.

Baca juga: 10 Negara dengan Kuota Haji Tertinggi di Dunia, Indonesia Ada di Posisi Berapa, dan Berapa Kuotanya?

Petugas keamanan akan memeriksa izin di pos pemeriksaan kota. 

7. Perjalanan Tanpa Mahram untuk Wanita

Wanita Muslim berusia di atas 45 tahun dapat melaksanakan Haji tanpa pendamping laki-laki (mahram), asalkan mereka bergabung dalam kelompok dan memiliki surat izin dari wali mereka.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved