Ibadah Haji 2025
Cuaca Ekstrem di Makkah, 5 Jemaah Haji Tumbang karena Heat Exhaustion
Suhu capai 45 derajat Celsius di Makkah sebabkan lima jemaah alami heat exhaustion. Saudi imbau jemaah waspada dan hindari sinar matahari langsung.
Mereka tetap mengimbau semua jemaah untuk memprioritaskan keselamatan selama menjalankan ibadah.
“Heat exhaustion” atau kelelahan akibat panas biasanya terjadi saat tubuh kehilangan banyak cairan dan garam.
Gejalanya bisa berupa pusing, mual, kulit pucat, hingga pingsan jika tidak ditangani dengan cepat.
Aturan Haji 2025
1. Wajib Memiliki Visa Haji Resmi
Semua jemaah internasional harus mengajukan visa Haji melalui agen perjalanan resmi yang diakui oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Visa ini hanya berlaku selama musim Haji dan tidak dapat diperpanjang.
Pemegang visa wisata atau kunjungan tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah Haji, dikutip dari SaudiVisa.com.
2. Pendaftaran Melalui Platform “Nusuk"
Dikutip dari Arab News, calon jemaah wajib mendaftar dan memperoleh izin resmi melalui platform digital “Nusuk”.
Baca juga: Mengintip Kerja Layanan Kawal Haji: dari Kartu Nusuk, Tersesat hingga Minta Bantu Tawar Ongkos Taksi
Tanpa izin ini, akses ke Makkah dan situs suci lainnya akan ditolak.
Pelanggaran dapat dikenai denda hingga SR100.000 (sekitar USD 26.000) dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
3. Batasan Usia dan Prioritas
Anak-anak tidak diperbolehkan ikut serta dalam Haji 2025 demi keselamatan mereka.
Prioritas diberikan kepada mereka yang belum pernah melaksanakan Haji sebelumnya.
4. Persyaratan Kesehatan dan Vaksinasi
Sumber: TribunSolo.com
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.