Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat
Kompensasi keterlambatan berangkat ini diusulkan tanpa harus menunggu klaim manual dari jemaah haji.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus mengusulkan adanya pemberian kompensasi otomatis kepada jemaah haji jika terjadi keterlambatan atau kegagalan layanan. Kompensasi ini diusulkan tanpa harus menunggu klaim manual dari jemaah.
"Kami mengusulkan kompensasi otomatis apabila ada keterlambatan atau kegagalan layanan tanpa harus menunggu klaim manual dari jemaah," kata Dailami dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Rapat ini menjadi pengantar musyawarah bersama pimpinan DPD RI terkait RUU perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca juga: Ashuri Gandeng MCDC Tingkatkan Layanan Jemaah Haji Khusus
Sementara berkaitan dengan kuota dan transparansi, DPD RI mengusulkan pembuatan dashboard realtime yang menampilkan daftar tunggu prioritas lansia dan distribusi kuota jemaah haji per provinsi yang bisa diakses publik.
Ini karena DPD menegaskan bahwa distribusi kuota haji adalah soal keadilan antar daerah. Sehingga dashboard realtime ini bertujuan agar publik tahu bagaimana waktu tunggu dan kuota di daerah mereka masing - masing.
"Kami menilai distribusi kuota adalah soal keadilan antar daerah. Kami mendorong adanya dashboard realtime yang memuat daftar tunggu prioritas lansia dan juga distribusi kuota per provinsi yang bisa diakses oleh publik," katanya.
Sedangkan soal pengawasan dan sanksi, DPD RI menyarankan ada pengetatan larangan jual beli porsi, dan penyalahgunaan kuota.
Di sisi lain, juga perlu penguatan penegakkan hukum. Diantaranya memberi perlindungan bagi whistleblower atau individu yang melaporkan dugaan pelanggaran, penyimpangan atau tindak kejahatan di organisasi tempat mereka bekerja, atau mereka yang memiliki informasi memadai terkait skandal atau dugaan korupsi.
"Kami mendorong perlindungan whistleblower, publikasi sanksi serta penguatan PPNS dengan kapasitas forensik digital untuk menindak mafia haji," katanya.
Ibadah Haji 2025
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.