Jumat, 3 Oktober 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Kronologi Pemuda Rusia Bakar Rel Kereta dan Helikopter, Diduga Direkrut Badan Intelijen Ukraina

Lima pemuda Rusia dijatuhi 18 tahun penjara setelah membakar helikopter dan rel kereta, diduga menerima imbalan sebesar 15.000 rubel atas aksinya.

Tangkap layar The Moscow Times
PEMUDA BAKAR HELIKOPTER. - Tangkap layar dari The Moscow Times, Rabu (16/4/2025). - Pengadilan militer di Moskow menjatuhkan hukuman penjara yang panjang kepada lima pemuda Rusia atas tuduhan terorisme karena diduga membakar helikopter atas nama Ukraina, kata pihak berwenang Selasa (15/4/2025). 

Tak lama setelah kejadian, pihak berwenang Rusia menangkap kelima pemuda tersebut.

Mereka segera diadili di Pengadilan Garnisun Militer Barat Kedua di Moskow.

Persidangan berlangsung secara tertutup.

Kelima terdakwa dituduh melakukan sabotase dan terorisme yang membahayakan keamanan negara.

Menurut laporan TASS, jaksa penuntut menyatakan bahwa para terdakwa bertindak atas perintah orang-orang yang dekat dengan GUR.

Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Ukraina mengenai keterlibatan langsung mereka.

Pada 15 April 2025, vonis akhirnya dijatuhkan.

Nikita Bulgakov dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dengan keamanan maksimum.

Daniil Yamskov dijatuhi hukuman 17 tahun.

Stanislav Khamidulin dan Roman Yakovets masing-masing mendapat hukuman 12 tahun dan enam bulan.

Baca juga: Zelensky Tuduh Wapres AS Dukung Putin, JD Vance: Tak Masuk Akal, Saya Mengutuk Rusia sejak 2022

Sementara Anastasia Mochalina, satu-satunya wanita dalam kelompok itu, dijatuhi hukuman 12 tahun dan enam bulan penjara dengan keamanan sedang.

Menurut Mediazona, Mochalina berusia 20 tahun, Yakovets berusia 21 tahun, dan tiga pria lainnya berusia 22 tahun.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 19 tahun penjara bagi para pria dan 13 tahun bagi Mochalina.

Keempat pria itu mengaku bersalah.

Mereka berharap hanya dihukum karena perusakan properti, bukan terorisme.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved