Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Berencana Ampuni Perusuh Capitol 6 Januari di Hari Pertama Kembali Jabat Presiden
Donald Trump dilaporkan telah merencanakan pengampunan kepada perusuh Capitol 6 Januari, di hari pertama dia kembali menjabat sebagai presiden.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
"Presiden memiliki kewenangan penuh untuk memberikan pengampunan," kata Jordan, yang menekankan bahwa keputusan tersebut berada di tangan Trump dan penasihat hukumnya.
Dikutip dari The Washington Post, hampir 1.600 orang telah didakwa terkait kerusuhan 6 Januari, termasuk sekitar 700 orang dengan dakwaan berat seperti menyerang polisi atau menggunakan senjata.
Meskipun demikian, sekitar 80 persen dari kasus tersebut telah menghasilkan pengakuan bersalah atau vonis pengadilan.
Pengampunan yang diberikan oleh Presiden tidak akan menghapus catatan kriminal penerima, tetapi dapat memulihkan hak-hak sipil mereka, termasuk hak untuk memilih dan memiliki senjata.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.