Donald Trump Pimpin Amerika Serikat
Trump Berencana Ampuni Perusuh Capitol 6 Januari di Hari Pertama Kembali Jabat Presiden
Donald Trump dilaporkan telah merencanakan pengampunan kepada perusuh Capitol 6 Januari, di hari pertama dia kembali menjabat sebagai presiden.
Penulis:
Andari Wulan Nugrahani
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan telah merencanakan pengampunan kepada perusuh Capitol 6 Januari, di hari pertama dia kembali menjabat sebagai presiden.
Serangan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 terjadi sebagai upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden AS 2020.
Seperti diketahui, sejumlah orang telah dihukum terkait serangan Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Rencana ini dibocorkan oleh dua sumber yang mengetahui langkah tersebut.
Sumber mengungkapkan Trump berniat untuk melaksanakan pengampunan tersebut segera setelah dilantik, dikutip dari CNN.
Trump telah lama menyatakan keinginannya untuk mengampuni mereka yang terlibat dalam perusakan Capitol 6 Januari.
Dalam wawancara dengan Majalah Time pada Desember, ia mengatakan, "Saya akan melihat J6 di awal, mungkin sembilan menit pertama," merujuk pada langkah-langkah pengampunan yang akan segera ia lakukan setelah kembali menjabat.
Saat ini, lebih dari 1.270 orang telah dihukum atas keterlibatan mereka dalam kerusuhan 6 Januari, dan sebagian besar telah mengaku bersalah.
Masih ada sekitar ratusan orang masih berada di penjara karena peran mereka dalam insiden tersebut.
Reaksi terhadap Rencana Pengampunan
Beberapa sekutu Trump di Partai Republik memperkirakan bahwa Trump akan menanggapi kasus ini secara individual.
Baca juga: Donald Trump akan Dilantik Sebagai Presiden AS Senin 20 Januari 2025 di Front Barat US Capitol
Sementara itu, tokoh Partai Republik, seperti Wakil Presiden terpilih JD Vance, menggarisbawahi bahwa pengampunan hanya pantas diberikan bagi mereka yang tidak melakukan kekerasan selama insiden tersebut.
Dikutip dari NBC News, Ketua DPR Mike Johnson juga menyatakan pada acara "Meet the Press" bahwa pengampunan harus diberikan kepada pengunjuk rasa yang damai, tidak bagi mereka yang terlibat dalam kekerasan.
"Setiap kasus perlu dievaluasi," katanya.
"Trump memiliki otoritas penuh untuk menentukan siapa yang pantas mendapat pengampunan," imbuhnya.
Tokoh Partai Republik, seperti Ketua Komite Kehakiman DPR Jim Jordan, sepakat bahwa mereka yang terlibat dalam kekerasan terhadap petugas polisi di Capitol mungkin tidak pantas mendapatkan pengampunan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.