Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Israel Mundur dari Perjanjian Gencatan Senjata, Hamas: Kawasan Ini Tak Akan Tenang

Israel menolak untuk menarik diri dari Gaza dan menolak mengizinkan warga Palestina yang terlantar untuk kembali ke rumah mereka.

AFP
Asap mengepul selama pemboman Israel di Khan Yunis dari Rafah di Jalur Gaza selatan pada 30 Januari 2024. 

Israel Mundur dari Perjanjian Gencatan Senjata, Hamas: Kawasan Ini Tak Akan Tenang

TRIBUNNEWS.COM - Israel, pekan lalu, menarik diri dari perjanjian dalam kerangka kesepakatan Paris yang bertujuan untuk mengakhiri perang di Gaza dan mengembalikan sandera Israel.

Hal itu diungkapkan seorang pejabat senior Hamas, Khalil Al-Hayya.

Dilansir Anadolu, mengutip pernyataan Khalil Al-Hayya, kepada Al Jazeera TV, keputusan mundur Israel tu dibuat oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Baca juga: Netanyahu Bak Koboi Ugal-ugalan, Kabinet Perang Israel Segera Meledak dan Bubar

“Netanyahu mundur minggu lalu, sesuai dengan apa yang telah dia setujui di surat kabar Paris.”

Al-Hayya menegaskan lagi, kembalinya tahanan Israel memiliki tiga harga yang harus dibayar Israel.

“Yang pertama adalah kelegaan masyarakat kami dan kembalinya mereka ke kehidupan normal. Yang kedua adalah mengakhiri agresi. Dan yang ketiga adalah kesepakatan pertukaran tahanan yang membebaskan 10.000 tahanan Palestina di penjara-penjara Israel,” kata dia.

Dia menunjukkan, Israel menolak untuk menarik diri dari Gaza dan menolak mengizinkan warga Palestina yang terlantar untuk kembali ke rumah mereka.

Pada Sabtu (17/2/2024), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkan proposal Hamas mengenai gencatan senjata dan pertukaran tahanan sebagai “delusi”.

Asap mengepul diatas Khan Yunis di Jalur Gaza Selatan selama pemboman Israel pada 18 Februari 2024, di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok pejuang rakyat Palestina Hamas. dari sejumlah sumber Israel menargetkan Kota Rafah untuk menjadi sasaran berikutnya. (SAID KHATIB/AFP)
Asap mengepul diatas Khan Yunis di Jalur Gaza Selatan selama pemboman Israel pada 18 Februari 2024, di tengah berlanjutnya pertempuran antara Israel dan kelompok pejuang rakyat Palestina Hamas. dari sejumlah sumber Israel menargetkan Kota Rafah untuk menjadi sasaran berikutnya. (SAID KHATIB/AFP) (AFP/SAID KHATIB)

Kawasan Tak Akan Tenang Selama Palestina Belum Merdeka

Sementara itu, pejabat Hamas menunjukkan, Israel telah gagal mencapai target perang yang dinyatakan untuk mengembalikan para sandera dan memberangus milisi perlawanan Palestina.

Dia memperingatkan, tentara Israel akan gagal di Rafah, sama seperti mereka gagal memperluas kendali atas wilayah utara dan tengah Jalur Gaza.

“Memang benar, seluruh dunia telah gagal dalam ujian moralnya dalam menghadapi kejahatan pendudukan [Israel], dan saat ini dunia menyadari bahwa tanpa negara Palestina yang berdaulat penuh, kawasan ini tidak akan tenang,” kata dia.

Pada 7 Februari, Hamas mengusulkan rencana tiga tahap untuk gencatan senjata di Gaza yang mencakup jeda pertempuran selama 135 hari dengan imbalan pembebasan sandera Israel, menurut sumber Palestina.

Perjanjian kerangka kerja asli ini disusun dalam pertemuan para pejabat senior Amerika, Israel, Qatar, dan Mesir di Paris bulan lalu.

Israel meyakini masih ada 134 warga Israel yang ditahan di Gaza, setelah tentara Israel pekan lalu membebaskan dua orang yang ditahan di Rafah.

Negara pendudukan melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas yang dipimpin oleh Hamas pada tanggal 7 Oktober, yang menewaskan 1.200 tentara dan warga sipil Israel.

Perlu digarisbawahi, banyak di antara korban tewas Israel dibunuh justru oleh tank dan helikopter Israel.

Baca juga: Hannibal Directive, Protokol dan Metode Tentara Israel Tumbalkan Warganya Sendiri Demi Tumpas Hamas

Pemboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan lebih dari 29.000 warga Palestina dan melukai hampir 70.000 orang.

Sekitar 60 persen infrastruktur sipil di Gaza telah hancur, dan terdapat kekurangan akut kebutuhan dasar, termasuk makanan, air, obat-obatan dan tempat tinggal.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Keputusan sementara ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Hal ini sebagian besar diabaikan oleh negara pendudukan.

(oln/andl/Memo/*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved