Untuk Pertama Kalinya, Pengadilan di Korea Selatan Akui Hak Pasangan Sesama Jenis
Pengadilan tinggi Seoul memutuskan pasangan sesama jenis mendapatkan hak asuransi kesehatan yang sama dengan pasangan heteroseksual pada umumnya.
Pasangan itu mengadakan upacara pernikahan pada 2019.
Tetapi, mereka tidak dapat mendaftarkan pernikahan mereka karena otoritas Korea Selatan tidak mengakui pernikahan mereka secara legal.
Kim terdaftar sebagai tanggungan pasangan sebagai bagian dari skema asuransi So pada awal 2020, menurut laporan.
Tetapi, layanan asuransi kemudian memerintahkan Kim untuk membayar kontribusi retrospektif karena pasangan tersebut tidak menikah secara resmi.
Keputusan tersebut menolak hak Kim untuk mendapatkan manfaat meskipun layanan asuransi tersebut memberikan hak yang sama kepada pasangan heteroseksual pada umumnya.
Meski begitu, pengadilan tinggi memutuskan perlindungan pasangan di bawah skema asuransi kesehatan negara tidak terbatas pada keluarga yang ditetapkan secara hukum, dan menyangkal hak pasangan sesama jenis adalah diskriminatif, kata Yonhap.
Melindungi hak-hak minoritas adalah tanggung jawab terbesar pengadilan sebagai benteng terakhir hak asasi manusia, tambah pengadilan.
Para aktivis menyebut putusan itu "signifikan".
“Ini adalah keputusan penting yang menggerakkan Korea Selatan lebih dekat untuk mencapai kesetaraan pernikahan,” kata peneliti Asia Timur Amnesty International, Boram Jang, dalam sebuah pernyataan.
“Masih ada jalan panjang untuk mengakhiri diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ+, namun putusan ini memberikan harapan bahwa prasangka dapat diatasi."
“Dengan tidak mengakui pasangan dalam hubungan sesama jenis, layanan asuransi kesehatan nasional mendiskriminasi pasangan sesama jenis, menyangkal hak-hak dasar yang diberikan kepada pasangan lawan jenis."
"Putusan hari ini akan membantu memperbaiki kesalahan ini."
“Keputusan ini penting sebagai keputusan pertama yang secara sah mengakui pasangan sesama jenis dibuat oleh pengadilan di tingkat mana pun di Korea Selatan."
"Tetapi masih banyak yang harus dilakukan untuk mengakhiri diskriminasi dan kriminalisasi terhadap komunitas LGBTQ+.”
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.