Untuk Pertama Kalinya, Pengadilan di Korea Selatan Akui Hak Pasangan Sesama Jenis
Pengadilan tinggi Seoul memutuskan pasangan sesama jenis mendapatkan hak asuransi kesehatan yang sama dengan pasangan heteroseksual pada umumnya.
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan di Korea Selatan memutuskan pasangan sesama jenis berhak mendapat perlindungan asuransi kesehatan yang sama seperti pasangan heteroseksual pada umumnya.
Ini merupakan pertama kalinya sebuah pengadilan di Korea Selatan mengakui status hukum pasangan sesama jenis.
Dilansir The Guardian, keputusan itu diumumkan pada Selasa (21/2/2023), oleh pengadilan tinggi Seoul.
Pengadilan Seoul membatalkan keputusan sebelumnya oleh pengadilan yang lebih rendah.
Pada Januari 2022 lalu, satu pengadilan menolak petisi pasangan sesama jenis setelah salah satu dari mereka harus melakukan pembayaran asuransi kesehatan secara terpisah.
Di bawah undang-undang Korea Selatan, seorang tanggungan dibebaskan dari pembayaran asuransi kesehatan jika pasangan mereka memenuhi persyaratan kerja tertentu.
Baca juga: Internet Makin Ngebut, Korea Selatan Siap Luncurkan Jaringan 6G di 2028
Pengadilan rendah membatalkan petisi itu karena mereka tidak mengakui pasangan sesama jenis sebagai pasangan resmi.
Lebih dari 30 negara, termasuk Taiwan, telah melegalkan pernikahan sesama jenis.
Tetapi, pernikahan sesama jenis masih ilegal di Korea Selatan dan Jepang.
Seorang hakim pengadilan tinggi Seoul mengatakan dalam sebuah pernyataan singkat, putusan pengadilan rendah telah dibatalkan dan kontribusi asuransi yang dikenakan pada salah satu pasangan dicabut.
Ia menambahkan, layanan asuransi harus mencakup biaya untuk kedua belah pihak dalam kasus tersebut, lapor Korea Herald.
Putusan itu adalah "pengakuan pertama pengadilan atas status hukum pasangan sesama jenis", kata Park Han-hee, seorang pengacara yang mewakili penggugat, menurut kantor berita Yonhap.

Keputusan tersebut disambut baik oleh pasangan yang meluncurkan petisi hukum, So Sung-uk dan Kim Yong-min.
"Saya senang karena saya merasa hakim mengatakan kepada kami melalui keputusan pengadilan bahwa perasaan cinta yang saya miliki untuk suami saya tidak boleh menjadi sasaran ketidaktahuan atau penghinaan," kata So kepada wartawan, menurut Herald.
Kim berkata, "Kami butuh waktu lama untuk membuat status pernikahan kami diakui dalam kerangka hukum."
Pasangan itu mengadakan upacara pernikahan pada 2019.
Tetapi, mereka tidak dapat mendaftarkan pernikahan mereka karena otoritas Korea Selatan tidak mengakui pernikahan mereka secara legal.
Kim terdaftar sebagai tanggungan pasangan sebagai bagian dari skema asuransi So pada awal 2020, menurut laporan.
Tetapi, layanan asuransi kemudian memerintahkan Kim untuk membayar kontribusi retrospektif karena pasangan tersebut tidak menikah secara resmi.
Keputusan tersebut menolak hak Kim untuk mendapatkan manfaat meskipun layanan asuransi tersebut memberikan hak yang sama kepada pasangan heteroseksual pada umumnya.
Meski begitu, pengadilan tinggi memutuskan perlindungan pasangan di bawah skema asuransi kesehatan negara tidak terbatas pada keluarga yang ditetapkan secara hukum, dan menyangkal hak pasangan sesama jenis adalah diskriminatif, kata Yonhap.
Melindungi hak-hak minoritas adalah tanggung jawab terbesar pengadilan sebagai benteng terakhir hak asasi manusia, tambah pengadilan.
Para aktivis menyebut putusan itu "signifikan".
“Ini adalah keputusan penting yang menggerakkan Korea Selatan lebih dekat untuk mencapai kesetaraan pernikahan,” kata peneliti Asia Timur Amnesty International, Boram Jang, dalam sebuah pernyataan.
“Masih ada jalan panjang untuk mengakhiri diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ+, namun putusan ini memberikan harapan bahwa prasangka dapat diatasi."
“Dengan tidak mengakui pasangan dalam hubungan sesama jenis, layanan asuransi kesehatan nasional mendiskriminasi pasangan sesama jenis, menyangkal hak-hak dasar yang diberikan kepada pasangan lawan jenis."
"Putusan hari ini akan membantu memperbaiki kesalahan ini."
“Keputusan ini penting sebagai keputusan pertama yang secara sah mengakui pasangan sesama jenis dibuat oleh pengadilan di tingkat mana pun di Korea Selatan."
"Tetapi masih banyak yang harus dilakukan untuk mengakhiri diskriminasi dan kriminalisasi terhadap komunitas LGBTQ+.”
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.