Premi Asuransi Kewajiban Mobil di Jepang Bertambah 125 Yen Mulai April 2023
(MLIT) telah menetapkan kebijakan tambahan biaya premi 125 yen per mobil pribadi per tahun untuk retribusi yang baru didirikan untuk mendukung korban
Selain itu, ada masalah bahwa orang tua yang telah mendukung anak-anak yang terlibat dalam kecelakaan adalah penuaan, dan tidak ada pengasuh atau tempat tinggal, dan korban dan keluarga mereka telah meminta dukungan dan tindakan pencegahan yang diperluas.
Yao Fukuda, dekan Fakultas Manajemen Risiko di Universitas Jepang, yang akrab dengan sistem asuransi kewajiban mobil, mengatakan, "Orang dengan cedera tulang belakang membutuhkan sekitar dua tahun rehabilitasi, tetapi sekarang mereka tidak ditanggung oleh sistem."
Selain itu, ia mengatakan, "Keluarga korban tidak dapat memberikan perawatan dengan ketenangan pikiran ketika sistem ini diterapkan selama bertahun-tahun lagi, dan diyakini bahwa pungutan baru akan memberikan layanan dukungan korban yang stabil setidaknya selama 20 tahun, dan itu memainkan peran penting."
Mengenai masa depan, ia menunjukkan bahwa "bahkan jika mengemudi otonom menjadi luas, mungkin tidak akan ada mobil yang tidak sepenuhnya menyebabkan kecelakaan, sehingga akan terus ada korban kecelakaan mobil, dan penting untuk memverifikasi proyek dukungan secara tepat waktu sambil melihat efektivitas biaya, dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi baru dan perubahan kondisi sosial."
Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif. Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.
Korban Tewas Truk Terguling di Toraja Bertambah Jadi 8 Orang, Identitas hingga Kronologis |
![]() |
---|
Truk Pengangkut Semen Tabrak Warga, Kendaraan hingga Rumah, 4 Korban Tewas |
![]() |
---|
Industri Asuransi Jiwa Tumbuh, Pendapatan Premi Kuartal I Rp47,45 Triliun |
![]() |
---|
Melihat Alasan OJK Wajibkan Peserta Asuransi Kesehatan Tanggung 10 Persen Biaya Klaim |
![]() |
---|
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Produk Asuransi Kesehatan, Menguntungkan Pemegang Polis? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.