Tren PHK di Industri TPT, Apindo Bantah Kebijakan Kemenperin Pemicunya
APINDO membantah tudingan terhadap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penyebab terjadinya PHK di sektor tekstil.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan terhadap Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai penyebab terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dibantah Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Ketua Bidang Perdagangan APINDO sekaligus Wakil Ketua Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional Unsur Pengusaha, Anne Patricia Sutanto, menilai tudingan itu tidak tepat.
Dia menegaskan, persoalan PHK massal di industri TPT sangat kompleks dan tidak bisa hanya dikaitkan dengan satu kementerian ataupun semata-mata kesalahan pemerintah.
“Semua pihak yang menuduh Kemenperin sebaiknya memberikan data dan analogi yang benar. Masalah PHK massal di industri tekstil bukan hanya urusan satu kementerian atau satu pihak," ujarnya dikutip Jumat, 26 September 2025.
Dia menekankan, perlu pemikiran jernih dan strategi solusi berbasis data.
"Pengusaha Indonesia bersama dengan stakeholders nasional yang lain baik Pemerintah, dan Pekerja sebaiknya fokus berdialog secara intense, berorientasi solusi, dan mengawal implementasi di lapangan secara bersama-sama dalam membangun daya saing TPT lokal dan global,” ujar Anne.
Anne mengingatkan bahwa pernyataan yang menyudutkan atau memecah belah justru menjauhkan semua pihak dari solusi yang konkrit dan efektif.
Menurutnya, momentum perjanjian dagang yang baru disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Kanada dan Uni Eropa (EU) seharusnya dimanfaatkan semua stakeholders untuk menyatukan persepsi dan bersama membenahi dan memperkuat daya saing TPT dari hulu sampai hilir di pasar domestik maupun internasional.
“Iklim usaha di industri TPT nasional perlu dibenahi bersama-sama, bukan dengan saling menyalahkan, trust level dari para stakeholders perlu dipupuk demi penguatan industri padat karya dari sektor TPT,” tegasnya.
Anne menegaskan APINDO tetap berkomitmen dalam menciptakan lapangan kerja (job creation) sekaligus meningkatkan daya saing nasional.
Ia mendorong agar pelaku usaha hulu hingga hilir bersatu membangun industri TPT nasional dengan berbasis ekonomi Pancasila.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar industri hulu berinvestasi pada modernisasi mesin dan peningkatan RnD (Research and Development).
“Kalau kita lihat, banyak mesin di industri hulu masih tua. Kita seharusnya fokus melakukan investasi pada mesin-mesin terbaru agar lebih kompetitif. Dan meningkatkan Product Development agar dapat meningkatkan nilai tambah,” jelasnya.
Dia menegaskan, perusahaan TPT juga perlu lebih tertib administrasi agar proses bisnis dapat dijalankan dengan baik dan prudent.
Baca juga: PHK Massal di Industri Tekstil Sudah Sentuh Level Manajer Menengah
Dia meyakini apabila semua pihak (3P: Pemerintah, Pengusaha, Pekerja/Publik) sincere dan genuine dan solution driven, trust level bisa terbentuk dan menguat, dan ini basis peningkatan TPT nasional berdaya saing lokal dan global. (tribunnews/fin)
Kementerian Perindustrian
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
tekstil
Apindo
iPhone 17 Rilis, tapi Belum Terdaftar TKDN Kemenperin: Kapan Masuk Indonesia? |
![]() |
---|
Tanggapi Desakan Aliansi Ekonom, Kemenperin Klaim Sudah Reformasi Kebijakan TKDN |
![]() |
---|
Apindo Ungkap Tiga 'PR' Berat Menanti Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa |
![]() |
---|
Apindo Sebut Menkeu Baru Harus Pro Pasar dan Fokus pada Penyerapan Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Apindo: Menteri Keuangan Purbaya Hadapi Ujian Berat Fiskal dan Dinamika Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.