Ombudsman Ungkap Keluhan Petani Terkait Pupuk Subsidi: Sering Ganti Kebijakan
Lebih dari 70 persen tugas negara untuk memberantas kemiskinan sudah tercapai, jika pemerintah bisa membantu para petani.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
“Kalau ada yang memainkan para petani, saya pastikan izinnya akan saya cabut dan proses pidananya,” tegas Rajiv.
Rajiv juga mengajak para petani untuk proaktif memahami prosedur penebusan pupuk bersubsidi, termasuk pentingnya terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Menurut dia, masih banyak petani yang mengira cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat menebus pupuk, tanpa memahami persyaratan administratif lainnya.
“Masalah yang dirasakan petani di daerah lain, keluh kesah utama para petani hampir sama di mana-mana. Saya selalu catat. Banyak selama ini miskomunikasi, mereka kira pakai KTP bisa menebus pupuk subsidi di kios tanpa terdaftar di e-RDKK. Meski pakai KTP itu bisa, tapi dia tetap harus terdaftar e-RDKK dulu,” ucap Rajiv.
Melalui kegiatan bimtek yang bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia, Rajiv berharap tata kelola distribusi pupuk subsidi semakin transparan dan dapat diawasi bersama.
Ia menekankan pentingnya distribusi pupuk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
"Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Rajiv.
Petani Sulit Raup Untung, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Gabah |
![]() |
---|
Bus Petani yang Mau Aksi ke Jakarta Diadang Aparat, KPA: Mau Makar Bagaimana? Mereka Kakek-Nenek |
![]() |
---|
Aksi Hari Tani Nasional Selesai, Massa Petani di Jakarta Pulang Berbekal Janji DPR |
![]() |
---|
Jawab Aspirasi Petani Indramayu, Mentan Amran Beri Solusi Cepat dan Tegas |
![]() |
---|
Anggota Komisi IV DPR Dorong Politik Anggaran untuk Petani 5 Persen dari APBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.