Senin, 29 September 2025

Ombudsman Ungkap Keluhan Petani Terkait Pupuk Subsidi: Sering Ganti Kebijakan

Lebih dari 70 persen tugas negara untuk memberantas kemiskinan sudah tercapai, jika pemerintah bisa membantu para petani.

Tim Komunikasi Ombudsman RI
PENYALURAN PUPUK SUBSIDI- Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Ia menyebut pergantian kebijakan tanpa perencanaan yang matang menjadi salah satu faktor yang dikeluhkan petani terkait pupuk subsidi. 

 “Kalau ada yang memainkan para petani, saya pastikan izinnya akan saya cabut dan proses pidananya,” tegas Rajiv.

Rajiv juga mengajak para petani untuk proaktif memahami prosedur penebusan pupuk bersubsidi, termasuk pentingnya terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). 

Menurut dia, masih banyak petani yang mengira cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat menebus pupuk, tanpa memahami persyaratan administratif lainnya.

“Masalah yang dirasakan petani di daerah lain, keluh kesah utama para petani hampir sama di mana-mana. Saya selalu catat. Banyak selama ini miskomunikasi, mereka kira pakai KTP bisa menebus pupuk subsidi di kios tanpa terdaftar di e-RDKK. Meski pakai KTP itu bisa, tapi dia tetap harus terdaftar e-RDKK dulu,” ucap Rajiv.

Melalui kegiatan bimtek yang bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia, Rajiv berharap tata kelola distribusi pupuk subsidi semakin transparan dan dapat diawasi bersama.

Ia menekankan pentingnya distribusi pupuk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

"Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuh Rajiv.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan