Selasa, 7 Oktober 2025

Anggota DPR Minta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu Percepat Pembayaran Klaim

Perkembangan digitalisasi perbankan sangat penting namun tidak luput dari risiko baru yang tidak ringan.

Nitis/Tribunnews
TUGAS LPS - Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Peran LPS sebagai penjaga stabilitas perbankan akan semakin kompleks, apalagi dengan mandat baru yang diberikan undang-undang untuk memperluas fungsi penjaminan dana nasabah asuransi. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu juga menekankan pentingnya koordinasi LPS dengan OJK, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan. 

Resolusi bank digital dengan jutaan rekening mikro, menurutnya, akan jauh lebih rumit dibandingkan likuidasi BPR atau BPRS yang selama ini mendominasi penanganan LPS

Ia menegaskan perlunya playbook resolusi bank digital yang detail, terutama dalam 48 jam pertama untuk mencegah kepanikan publik.

Di sisi lain, Amin menyoroti perlunya reformasi sistem premi penjaminan. Ia mendorong penerapan risk-based premium, di mana bank dengan risiko tinggi membayar premi lebih besar. 

Skema ini dinilai penting untuk mengurangi moral hazard, meski transisinya harus tetap memperhatikan kemampuan bank kecil seperti BPR dan BPRS.

Amin menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kinerja LPS agar sesuai dengan perkembangan zaman.

Ia berharap Ketua DK LPS yang baru membawa visi yang jelas dalam mempercepat klaim, memperluas regulasi penjaminan simpanan digital, menyiapkan program penjaminan asuransi yang kredibel, serta memperkuat koordinasi resolusi perbankan

“Kepercayaan masyarakat pada perbankan dan asuransi adalah modal utama. Ketua DK LPS yang baru bukan hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memastikan perlindungan nyata bagi nasabah di era digital,” pungkasnya.
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved