Anggota DPR Minta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu Percepat Pembayaran Klaim
Perkembangan digitalisasi perbankan sangat penting namun tidak luput dari risiko baru yang tidak ringan.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, menegaskan bahwa Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2029 akan menghadapi tantangan besar di tengah perubahan cepat sistem keuangan.
Menurutnya, peran LPS sebagai penjaga stabilitas perbankan akan semakin kompleks, apalagi dengan mandat baru yang diberikan undang-undang untuk memperluas fungsi penjaminan dana nasabah asuransi.
Komisi XI, Senin (22/9) malam menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang ditunjuk menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut Amin menjelaskan bahwa perkembangan digitalisasi perbankan sangat penting namun tidak luput dari risiko baru yang tidak ringan.
Baca juga: Jadi Ketua LPS, Anggito Abimanyu: Saya Kembalikan Mandat Jabatan Wamenkeu ke Presiden Prabowo
Potensi digital bank run, kejahatan siber, hingga fenomena nasabah memindahkan dana hanya dengan satu sentuhan menjadi tantangan yang harus diantisipasi.
"Ketua DK LPS yang baru, harus menyiapkan strategi yang lebih modern, adaptif, dan berbasis teknologi agar kepercayaan publik tetap terjaga," tegasnya.
Salah satu isu mendesak yang disoroti adalah percepatan pembayaran klaim. Publik kini menuntut proses klaim yang cepat dan transparan, terutama bagi nasabah kecil.
Amin menilai LPS perlu membangun sistem digital untuk memisahkan klaim sederhana yang bisa dibayar dalam hitungan hari, dengan klaim kompleks yang memerlukan verifikasi lebih panjang.
“Keterlambatan klaim bisa merusak kepercayaan masyarakat. Nasabah kecil harus jadi prioritas,” ujarnya.
Selain itu, Amin menyoroti fenomena native e-wallet dalam layanan bank digital. Ia menilai penting ada kejelasan apakah saldo dompet digital di aplikasi bank termasuk kategori simpanan yang dijamin LPS atau bukan.
“Jangan sampai ada kebingungan. Persepsi publik sangat menentukan kepercayaan pada sistem keuangan,” tegasnya.
Tugas baru LPS dalam menjamin polis asuransi juga dinilai sebagai tantangan besar.
Ia mengingatkan bahwa kasus gagal bayar di industri asuransi beberapa tahun terakhir telah menggerus kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, LPS harus menyiapkan kerangka kerja yang kredibel, mulai dari pendanaan, pengawasan, hingga mitigasi risiko.
“Penjaminan asuransi harus benar-benar memberi rasa aman kepada masyarakat, bukan menimbulkan moral hazard baru,” jelasnya.
Ditugasi Prabowo, Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS, Mundur dari Wamenkeu |
![]() |
---|
Terpilih Jadi Ketua LPS yang Baru, Nama Anggito Abimanyu Tiba-tiba Menyodok |
![]() |
---|
Anggito Abimanyu Jadi Bos LPS Gantikan Purbaya, Punya Harta Rp 21 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Anggito Abimanyu, Wamenkeu Masuk Bursa Calon Ketua LPS, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Dukungan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Dukung Wamen Anggito Jadi Ketua LPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.