Pemerintah Perkuat Tata Kelola Ibadah Haji dan Umrah Lewat Digitalisasi
Digitalisasi layanan jamaah menjadi tuntutan zaman, khususnya agar jamaah mendapat kepastian, transparansi, dan kemudahan jemaah.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memperkuat tata kelola ibadah umrah melalui Kementerian Haji dan Umrah.
Hal ini tentu terkait beberapa sorotan publik terkait pelaksanaan Haji dan Umrah selama ini.
Guna mendukung program tersebut, Komisaris Utama ICMI Travel Group, Darmizal mengenalkan Sistem Manajemen Aplikasi Real Time Travel Umrah (Smart-U).
Inovasi digital ini bisa langsung terhubung dengan NUSUK, platform resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk layanan haji dan umrah.
Proses administrasi dan layanan Jamaah mulai dari pendaftaran sampai kepulangan, dikelola secara digital dan real time.
Baca juga: Menteri Haji Pastikan Prabowo Setujui Pembangunan Kampung Haji Didanai Danantara
“Digitalisasi layanan jamaah menjadi tuntutan zaman. Khususnya agar jamaah mendapat kepastian, transparansi, dan kemudahan dalam beribadah umrah,” ujar Darmizal di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Diketahui, Darmizal merupakan anggota pendiri dan tokoh senior dan pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Komisi Pengawas Berperan penting dalam mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla selama kampanye presiden 2004.
Dia juga menempuh pendidikan Magister Hukum Bisnis dan Negara dari Universitas Gadjah Mada (2012) dan sedang menyelesaikan Studi Doktor Ilmu Sosial di Universitas Pasundan.
Menurut alumni UGM Yogyakarta ini, Smart-U merupakan sistem digital pertama di Indonesia yang bisa langsung terintegrasi dengan NUSUK Saudi.
Jemaah juga bisa memantau real-time tracking jamaah mulai saat pendaftaran sampai kepulangan, integrasi tiket & hotel, pengawasan dokumen perjalanan, layanan darurat dan laporan digital untuk keluarga di tanah air.
“Jamaah bisa memantau seluruh status perjalanan secara real-time. Keluarga di Indonesia pun tetap bisa mengikuti aktivitas ibadah anggota keluarganya di Tanah Suci. Sistem ini menghadirkan transparansi, meminimalisir penipuan travel nakal, sekaligus memberikan kenyamanan karena semua kebutuhan, visa, tiket, hotel, transportasi, hingga konsumsi,” jelas Darmizal.
Lebih jauh, Darmizal menekankan bahwa pemantauan ini tidak hanya mendukung kebutuhan jamaah, tetapi juga selaras dengan program pemerintah.
“Sekaligus mempercepat adaptasi biro travel resmi terhadap sistem internasional. Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai pelopor digitalisasi manajemen umrah di Asia Tenggara, bahkan dunia,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Darmizal juga mengajak masyarakat, mitra travel, dan regulator untuk bersinergi membangun ekosistem perjalanan ibadah yang lebih profesional.
“Membuka diri untuk semua pihak yang ingin bergabung menjadi mitra travel terpercaya,” pungkasnya.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag Diperiksa KPK, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.