Senin, 29 September 2025

Ditugasi Prabowo, Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS, Mundur dari Wamenkeu

Regulasi di LPS tidak memperbolehkan rangkap jabatan, sehingga Anggito hanya akan fokus memimpin lembaga tersebut.

Tribunnews.com/ Rina Ayu
MUNDUR WAMENKEU - Anggito Abimanyu akan mundur dari Wakil Menteri Keuangan setelah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Periode 2025-2030 oleh Komisi XI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Anggito Abimanyu akan mundur dari Wakil Menteri Keuangan setelah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Periode 2025-2030 oleh Komisi XI.

"Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden (Prabowo)," kata Purbaya, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Purbaya, regulasi di LPS tidak memperbolehkan rangkap jabatan, sehingga Anggito hanya akan fokus memimpin lembaga tersebut.

Baca juga: Anggito Abimanyu Jadi Bos LPS Gantikan Purbaya, Punya Harta Rp 21 Miliar

"Dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS enggak boleh merangkap," ujarnya. 

Ia menjelaskan, surat pengunduran diri kepada Prabowo telah diajukan seiring terpilihnya Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

"Sudah, kan sudah dilantik. Sudah diketok kan semalem ya?" ucap Purbaya.

Untuk diketahui, Anggito ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test di ruang rapat DPR Parlemen, Senin (22/9/2025) malam.

Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini menjadi Menteri Keuangan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan