Ditugasi Prabowo, Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS, Mundur dari Wamenkeu
Regulasi di LPS tidak memperbolehkan rangkap jabatan, sehingga Anggito hanya akan fokus memimpin lembaga tersebut.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Anggito Abimanyu akan mundur dari Wakil Menteri Keuangan setelah ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Periode 2025-2030 oleh Komisi XI.
"Mundur dari Wamenkeu. Ini penugasan dari Presiden (Prabowo)," kata Purbaya, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Menurut Purbaya, regulasi di LPS tidak memperbolehkan rangkap jabatan, sehingga Anggito hanya akan fokus memimpin lembaga tersebut.
Baca juga: Anggito Abimanyu Jadi Bos LPS Gantikan Purbaya, Punya Harta Rp 21 Miliar
"Dia akan ketua LPS saja. Karena di LPS enggak boleh merangkap," ujarnya.
Ia menjelaskan, surat pengunduran diri kepada Prabowo telah diajukan seiring terpilihnya Anggito sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
"Sudah, kan sudah dilantik. Sudah diketok kan semalem ya?" ucap Purbaya.
Untuk diketahui, Anggito ditunjuk menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test di ruang rapat DPR Parlemen, Senin (22/9/2025) malam.
Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, yang kini menjadi Menteri Keuangan.
Terpilih Jadi Ketua LPS yang Baru, Nama Anggito Abimanyu Tiba-tiba Menyodok |
![]() |
---|
Anggito Abimanyu Jadi Bos LPS Gantikan Purbaya, Punya Harta Rp 21 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Anggito Abimanyu, Wamenkeu Masuk Bursa Calon Ketua LPS, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Dukungan |
![]() |
---|
Istana Ungkap Data Keracunan MBG, Korban Lebih dari 5 Ribu Orang |
![]() |
---|
Kemenkeu Hemat Rp3,5 Triliun, Wujudkan Efisiensi Berkeadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.