Menkeu Purbaya: APBN Agustus 2025 Defisit Rp 321,6 Triliun
Pendapatan negara hingga Agustus sebesar Rp 1.638,7 triliun, sedangkan penerimaan perpajakan senilai Rp 1.339,4 triliun.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2025 mengalami defisit sebesar Rp 321,6 triliun.
Defisit adalah pengeluaran atau biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada pendapatan. Artinya belanja pemerintah lebih besar daripada penerimaan negara yang bersumber dari pajak maupun non-pajak.
"Defisit APBN Rp 321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB," kata Menkeu Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, di Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya Tampil Perdana Beberkan Kondisi APBN Agustus 2025: Kita Perlu Waspada Kondisi Global
Berdasarkan paparannya, pendapatan negara hingga Agustus sebesar Rp 1.638,7 triliun. Penerimaan perpajakan senilai Rp 1.339,4 triliun, penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun dan penerimaan cukai Rp 194,9 triliun. Lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 306,8 triliun.
Kemudian, belanja negara senilai Rp 1.960,3 triliun, belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.1388,8 triliun, belanja kementerian Rp 686 triliun, belanja non kementerian Rp 702,8 triliun. Sementara transfer ke daerah senilai Rp 571,5 triliun.
Sedangkan keseimbangan primer tercatat Rp 22 triliun.
Menurut Purbaya, ini mengindikasikan belanja pemerintah belum menyerap membelanjakan lebih banyak anggaran belanja negara.
"Jadi kalau lihat dari sini sih harusnya kan negatif, keseimbangan primer sampai akhir tahun," tutur Purbaya.
"Jadi masih ada ini indikasinya adalah masih ada belanja pemerintah yang mesti dipercepat lagi supaya keseimbangan primernya sesuai dengan desain waktu kita buat anggaran untuk tahun 2025 ini," imbuh Purbaya.
Mau Ada Tax Amnesty Jilid III: Pelanggar Pajak Diampuni, yang Taat Tak Dapat Imbalan |
![]() |
---|
Dukung Kebijakan Menkeu Soal Tarif Cukai Rokok, Don Muzakir Soroti Penindakan Industri Ilegal |
![]() |
---|
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Menkeu Purbaya: Firaun Lu? |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: Tak Ada Gunanya Hemat Uang Kalau Keributan di Mana-mana |
![]() |
---|
Siap-siap, Menkeu Purbaya Akan Tarik Dolar Milik WNI di Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.